MANADOKOMENTAR- Pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menjadi Peraturan daerah(Perda)segera di laksanakan mengingat sisa waktu yang terlalu singkat, tinggal 3 bulan di tahun 2020, hal tersebut di Ungkapkan Winsulangi Salindeho kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Provinsi Sulut, usai rapat kordinasi di Komisi 1, rabu siang 30/9.2020.
" Ada 7 ranperda, 1 ranperda yang sudah selesai di tetapkan, akan tetapi masih menyisahkan 6 ranperda harus segera dimasukan untuk di tetapkan oleh pihak eksekutif, untuk di sampaikan ke DPRD Sulut," Kata Winsulangi.Salindeho, politisi partai Golkar dapil Nusa Utara.
Di ketahui, DPRD sudah menyelesaikan 2 ranperda, sementara 1 ranperda masih ada dalam pembahasan.
"Saat ini dari ke 6 ranperda oleh eksekutif ada 3 yang hampir rampung di antaranya ranperda tentang irigasi, ranperda tentang pencegahan perdagangan orang dan ranperda kepariwisataan, " tandas Winsulangi.
Selain itu ada ranperda tentang protokol penegakkan Covid 19 yang akan di rampungkan dan di tetapkan di tahun 2020 ini,
Sementara itu menurut Winsulangi, yang duduk di Komisi 1 berharap untuk semua ranperda harus tuntas sebelum penetapan tahun anggaran 2021.
(JO-VAN)