Notification

×

Iklan

Iklan

TIMSUS PATOLA POLRES MINSEL RINGKUS DUA TERSANGKA PENGEROYOKAN

Kamis, 01 Oktober 2020 | 02:07 WIB Last Updated 2020-10-01T15:42:06Z
AMURANG KOMENTAR-Tersangka pelaku kasus pengeroyokan, AK alias Aron (18) dan DP alias Dedi (23), Selasa malam diringkus Tim khusus (Timsus) Patola Polres Minahasa Selatan. 

Keduanya diketahui warga Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan. Sebelumnya Timsus Patola menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian kekerasan yang dilakukan bersama-sama di Villa Sutanraja, Kelurahan Pondang, Amuran. 

“Usai menerima informasi tentang peristiwa kekerasan secara bersama-sama ini, Timsus Patola langsung menuju tempat kejadian perkara, membantu evakuasi korban ke Rumah Sakit Amurang dan melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK. 

Dari hasil penyelidikan, berkoordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas Desa Lopana Satu, tersangka DP (Dedi) berhasil diamankan. Sedangkan untuk tersangka AK (Aron), diantar langsung oleh kedua orang tuanya di Polres Minsel. “Korban pengeroyokan yakni lelaki Alfian Koli, 23 tahun, warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, mengalami luka robek dibagian kening dan di sebagian tubuhnya merasa sakit. Untuk kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” tutup AKP Rio Gumara.(Greyska Monigir)
×
Berita Terbaru Update