Notification

×

Iklan

Iklan

TERSANGKA PENYELUNDUP NARKOBA 7KG DITANGKAP

Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:35 WIB Last Updated 2020-10-28T05:35:59Z

 

Foto : Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto,S.IK
PALU KOMENTAR-Salah satu tersangka penyelundup Nakotika jenis Sabu-sabu seberat 7 Kg, yang diamankan Tim Dari Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulteng, Sabtu, 24 Oktober 2020, di hadiah timah panas oleh patugas dan satu tewas. 


Informasi yang dihimpun Media ini, kedua tersangka ditembak petugas, saat keduanya dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan terkait 7 Kg Sabu.


Sayangnya, belum ada penjelasan resmi dari Polda, mengapa kedua tersangka narkoba itu ditembak.


Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto SIK, saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin 26 Oktober 2020, hanya membenarkan bahwa kedua tersangka ditembak oleh petugas, saat dilakukan pengembangan.


“Iya benar, saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka ditembak petugas,” ungkapnya.


“Salah satunya meninggal dunia,” tegasnya.


Didik belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, perihal ditembaknya kedua tersangka penyelundup Narkotika jenis Sabu-sabu 7 Kg tersebut.


“Untuk jelasnya, nanti akan kami jelaskan saat gelar press rilis, Selasa 27 Oktober 2020,” tutupnya.


Seperti yang di beritakan sebelumnya, tim Diresnarkoba Polda Sulteng, menangkap dua orang pria yang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu, seberat 7 Kg, dengan menggunakan mobil jenis Minibus Toyota Avanza, warna hijau, saat akan memasuki wilayah kota palu, tepatnya di Kelurahan Watusampu, pada Sabtu 24 Oktober 2020, sore.


Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, yang di paket dalam bungkus biskuit, dan dalam sebuah tas warna hitam.


Reporter : Johnny Inkiriwang

Biro.        : Sulawesi Tengah

×
Berita Terbaru Update