Terkait dengan dugaan korupsi tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung ikut memenuhi panggilan Kejari Bitung untuk memberikan keterangan. Salah satunya mantan staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) PP alias Pingkan.
Terpantau komentar.co.id Pingkan memasuki kantor Kejari Bitung pada pukul 14:00 Wita, diantar seseorang, dengan menggunakan kendaraan roda dua. Kemudian meninggalkan kantor Kejaksaan pada pukul 18:57. Diperkirakan sekitar 3 jam Pingkan berada didalam ruangan Kantor Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan.
Ketika ditanyai sejumlah wartawan ada beberapa pertanyaan yang ditanyai pihak Kejaksaan Pingkan mengaku tidak ingat lagi.
"Saya sudah tidak ingat ada berapa pertanyaan yang diberikan, namun yang pasti silakan dicek di dalam," jawab pingkan singkat, Kamis (8/10/2020).
Ini sudah kali kedua memenuhi panggilan Kejaksaan, Lanjut Pingkan. Meskipun demikian, saat ditanyai terkait dengan Dana Maklom Baju Pingkan mengaku hal itu sempat ditanyai," Iya, itu sempat ditanyai," ujar Pingkan sambil menghindari pertanyaan sejumlah wartawan yang sejak sore hingga malam hari menunggu di depan Kantor Kejaksaan. (Ivan)