BITUNG KOMENTAR-Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan yang digelar dilakukan Polsek Aertembaga bersama Koramil dan Puskesmas di Kota Bitung berhasil menjaring 10 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Operasi yang berlangsung di ruas Jalan Raya Winenet-Pinangunian Bitung ini dipimpin Kanit Provos Polsek Aertembaga Aiptu Filton Kansil.
“Para pelanggar protokol kesehatan tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera. Selanjutnya membuat surat pernyataan, dan diberi masker gratis,” ujarnya.
Operasi, lanjut Kanit Provos, terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadapp protokol kesehatan. “Sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Ivan)