Notification

×

Iklan

Iklan

KETUA DPRD KOTA MANADO AKHIRNYA' MASUK PERANGKAP'

Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:53 WIB Last Updated 2020-10-27T10:53:32Z


 Oleh Glendy Lumingkewas, SH.MH


MANADO KOMENTAR - Sikap Ketua DPRD Manado mengetuk palu menghentikan pembahasan ternyata menjadi bumerang atas ketidaktahuan terhadap konstruksi APBD-P 2020.

Bahkan disinyalir, ada jebakan yang sengaja dimainkan oleh petinggi elit parpol di dekot dengan memanfaatkan kekuasaan Ketua Dekot.


"Ketua Dekot kan masih lugu soal politik, ini kesempatan digunakan oleh oknum-oknum dewan dengan cara membenturkan lembaga legislatif dan eksekutif. Padahal mereka ada kepentingan politik dibalik sikap Ketua Dekot tersebut"


Dengan tidak dilakukan pembahasan APBD-P maka ada konsekuensi politik yang harus dipikul oleh Ketua Dekot yang dikenal masih baru itu.


"pertama, beliau dinilai tidak mampu menjalankan tugas utama dewan khususnya pembahasan anggaran yg sangat krusial. Sehingga kesannya Dekot Manado tidak ada prestasi. Kedua, memicu terjadi 'turbulensi' politik. Padahal sebagai wakil rakyat wajib menjaga politik sehat menjelang Pilkada 9 Desember 2020".


Selain itu ada hal yg mendasar yang harus diterima oleh Dekot Manado berkaitan dgn penerimaan keuangan.


"Dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Dewan, jelas disampaikan berbagai penghasilan dan tunjangan mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga hingga tunjangan reses yang jumlahnya puluhan juta tiap bulan."


Dalam pasal 26 (ayat 3) PP 18/2017 jelas ditegaskan bahwa anggaran belanja DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD.


"Dengan mengacu pada aturan tersebut, kami mendesak pihak Eksekutif, Pemkot Manado untuk tidak memprioritaskan pembayaran hak-hak dewan. Bahkan bila perlu jangan dibayarkan. Kepentingan rakyat yang didahulukan, apalagi ditengah pandemi covid-19.



Penulis adalah Pengacara dan Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Sulut (KSPN)

×
Berita Terbaru Update