Notification

×

Iklan

Iklan

HATI HATI!! HUMIANG TAK MAIN MAIN,TERBUKTI 2 THL INI DIPECAT DIDUGA TIDAK NETRAL

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:14 WIB Last Updated 2020-10-18T12:33:44Z

 


BITUNG KOMENTAR-Terkait surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Lingkungan (Pala), RT dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tetap netral selama tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.


Dalam surat edaran Nomor:008/558/WK tertanggal 13 Oktober 2020 menegaskan jika Pala, RT dan THL yang notabennya sebagai unsur pembantu penyelenggara pemerintahan yang diangkat oleh pemerintah Kota Bitung agar menjaga netralitas.


Berdasarkan surat edaran tersebut Pjs Walikota Bitung terbukti tidak main main, pasalnya dari Informasi yang di dapat komentar.co.id,  salah satu oknum THL yang diperbantukan di kecamatan Madidir telah diberhentikan oleh Pjs. Wali Kota Bitung Edison Humiang melalui Nota Dinas nomor 800/566/WK tertanggal 16 oktober 2020. Demikian pula dengan oknum THL yang diperbantukan di Bagian Umum Sekretariat Pemkot Bitung mendapat Nota dinas, dari Pjs Wali Kota Bitung dengan nomor 800/565/WK. Dua THL ini diberhentikan karna diduga berpolitik praktis memihak salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung, Sabtu (17/10/2020).


"Netralnya seorang aparatur sipil negara (ASN), mulai dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, Tenaga Harian Lepas (THL) sampai Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua RT, bukan berarti tidak bisa memilih. Namun jangan ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak salah satu pasangan calon," Kalau ingin berpolitik baik THL atau ASN, ya lepas statusnya," kata Humiang saat ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.


Lanjut Humiang, aturanya jelas. Meskipun THL bukan ASN tapi mereka masuk di lingkungan pemerintahan,"Melalui surat edaran ini saya berharap bisa dipedomani. ASN, Pala, RT dan THL  harus netral, sekali lagi saya ingatkan Pala, RT dan THL harus netral!," tegas Humiang.

×
Berita Terbaru Update