Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD SULUT TERIMA SK KETUA DEWAN PENGGANTI ANDRE ANGOUW

Jumat, 02 Oktober 2020 | 01:55 WIB Last Updated 2020-10-06T14:47:01Z


MANADO KOMENTAR-Politisi terbaik Bolaang Mongondow Raya (BMR) Rocky Wowor akhirnya harus tersingkir dari perburuan kursi Ketua DPRD Sulut yang ditinggalkan Andre Angouw, yang ikut  dalam Pilwako Manado berpasangan dengan dr Richard Sualang.


Rocky Wowor pun harus merelakan kursi paling umpuk di DPRD Sulut kepada rekan satu partai, lantaran DPP-PDI-P mencantumkan nama Fransiscus Silangen dalam SK, untuk menlanjutkan jabatan ketua DPRD Sulut.


Kepastian Silangan untuk memimpin DPRD Sulut, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020, dimana dalam SK itu tertulis jelas nama Fransiskus Silangen sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.


DPD PDI-P Sulut secara resmi memasukan surat keputusan itu ke DPRD Sulut, dan diterima Pelaksana Tugas Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay.


"Tiga puluh menit yang lalu telah masuk surat dari PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 hari ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bapak Olly Dondokambey, S.E, dan Sekretaris Frangky G. Wongkar, S.H," jelas Mailangkay di DPRD Sulut, Kamis (01/09/2020).

Dalam SK tersebut menegaskan bahwa, dr. Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024. 


"Surat ini dibuat berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara," kata Mailangkay.


Lanjut Mailangkay, sesuai komitmen, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt. Ketua DPRD, maka pihaknya harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


"Dan komitmen itu kami wujudkan sesuai surat masuk. Maka, kami mengadakan konferensi pers supaya wartawan tahu dan disebarkan. Kita akan memproses secepatnya surat ini, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia. (jose)


×
Berita Terbaru Update