Notification

×

Iklan

Iklan

BAWASLU MINSEL AGENDAKAN PEMANGGILAN PASLON MEP-VT ATAS LAPORAN MASYARAKAT

Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:30 WIB Last Updated 2020-10-29T16:11:01Z

FRANNY SENGKEY


AMURANG KOMENTAR-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap  Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel dr. Michaela Elsiana Paruntu-Ventje Tuela (MEP-VT) dan Felly Runtuwene untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2020.


Rencana pemanggilan itu, akan segera dilakukan Bawaslu Minsel karena adanya laporan masyarakat ke- kantor Bawaslu pada (26/10/2020).


Menurut Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Minsel Franny Sengkey, dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah, pembagian sejumlah sembako yang bertuliskan lembaga Negara, dan dibagikan pada saat kegiatan konsolidasi dan pelantikan tim pemenangan calon Bupati dan Cawabup Minsel nomor urut 1 yakni dr Michaela Elsiana Paruntu dan Ventje Tuela (MEP-VT) di wilayah Amurang.


“Kami sudah mengagendakan pemanggilan kepada Ketua Tim pemenangan yang juga Ketua Komisi IX DPR-RI dan , ketua DPD II Golkar yang juga Cabup Minsel MEP atas laporan masyarakat,”kata Sengkey seperti dilansir di salahsatu media lokal di Manado.


“Cabup MEP juga akan kami panggil, karena pembagian bantuan dari pemerintah pusat yakni dari BNPB itu bertepatan dengan kegiatan konsolidasi dan pelantikan tim pemenangan MEP-VT di wilayah Amurang.


Sengkey menambahkan agenda pemanggilan ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem dan Abdul Majid Mamosey. 


Lanjut dijelaskan Sengkey, kasus yang ditangani lewat divisi penanganan pelanggaran, sudah melalui rapat pleno tiga pimpinan.”Jadi semua kasus yang kami tangani sudah melalui proses pleno bersama pimpinan Bawaslu Minsel,”tandas putra Tompaso Baru ini.(jose)


×
Berita Terbaru Update