Notification

×

Iklan

Iklan

AKSI PENOLAKAN UU OMNIBUS LAW DI DPRD, POLRES BITUNG LAKUKAN PENGAMANAN

Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:19 WIB Last Updated 2020-10-13T15:56:02Z

 

BITUNG KOMENTAR-TNI dan Polres Bitung serta Jajaran Polda Sulut melaksanakan pengamanan Aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Kantor DPRD Kota Bitung, oleh Aliansi Bitung Memanggil yang tergabung dari berbagai elemen Organisasi dan Masyarakat Kota Bitung, Senin (12/10/2020) kemarin.


Aksi tersebut, dilakukan kurang lebih dari 3 jam dan berjalan dengan damai, aman dan kondusif serta tuntutan dari demonstran langsung di tanggapi oleh ketua DPRD Kota Bitung Aldo N. Ratungalo dan sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung.


Aliansi Bitung memanggil yang terdiri dari berbagai elemen, organisasi dan masyarakat di Kota Bitung menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan kerja dengan tuntutan :


Memberikan Mossi tidak percaya kepada dewan perwakilan rakyat

Menolak Omnibus Law samapi ke akar – akarnya

Meminta kepada presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu membatalkan UU Cilaka

Hentikan segala bentuk represifitas aparat kepada para Mahasiswa, aktifis dan para demonstran

Mendesak kepada DPR RI untuk mensahkan RUU masyarakat Adat

Geser Pembangunan jalan tol dari mata air di aer ujang

Mendesak pemerintah kota bitung untuk memperhatikan nasib buruh

Mengecam segala bentuk intimidasi, pembungkaman dan represifitas terhadap mahasiswa di kampus – kampus kota bitung

Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo SIK, menyampaikan terima kasih kepada demonstran, yang telah bekerja sama dengan pihaknya sehingga aksi demo yang dilakukan saat ini, berjalan aman, damai dan kondusif. 


“Para demonstran dalam menyampaikan aspirasi dengan baik dan dalam pelaksanaan aksi demo, tidak ada tindakan anarkis,” ungkapnya. (Humas Polres)

×
Berita Terbaru Update