Notification

×

Iklan

Iklan

WARGA SOROT SOAL PERUBAHAN PENERIMA BLT

Selasa, 15 September 2020 | 19:16 WIB Last Updated 2020-09-17T08:26:20Z

MINAHASA,KOMENTAR - Sejumlag warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sorot kebijakan yang diambil menyoal perubahan nama penerima bantuan ini. Menurut Rentje Rambitan, Herry Gioh dan Yony Waroka, pihaknya merasa ada keganjilan, soalnya,lewat kartu yang diberikan oleh pihak Kantor Pos,mereka akan menerima bantuan sebanyak 3 bulan dengan besarnya bantuan Rp.600.000 perbulan.

Namun,saat pengambilan tahap ketiga atau pada bulan ketiga,nama mereka tidak termasuk sebagai penerima bantuan tersebut. Merasa ada keganjilan ini, pihaknya menkonsultasikan masalah ini kepihak petugas Pos dan Giro. Menurut informasi yang kami terima, bahwa masalah ini bisa dikonsultasikan dengan pihak pemerintah setempat. 

Namun setelah kami konfir ke pihak Lurah, pihak kelurahan mengatakan,masalah perubahan nama penerima itu langung dari pemerintah pusat. Di tempat terpisah pihak Dinsos Minahasa melalui Kabid Bansos Aswin Mokoagow saat dimintai keterangan mengatakan,kaitan dengan perubahan nama penerima, pemerintah pusat hanya menerima daftar dari pemerintah kelurahan. "Berhak melakukan perubahan nama hanya bisa dilakukan oleh pemerintah kelurahan,"aku Kabid Aswin. (Ferry Otta)     

×
Berita Terbaru Update