Notification

×

Iklan

Iklan

TUNJANGAN PERANGKAT TAK KUNJUNG ADA, SEJUMLAH HUKUM TUA PERTANYAKAN KEBERADAAN SILPA

Senin, 21 September 2020 | 08:22 WIB Last Updated 2020-09-21T03:48:37Z


MINAHASA,KOMENTAR - Berkisar 4 bulan tunjangan perangkat desa belum diterimakan, hal ini membuat sejumlah hukum tua mempertanyakan keberadaan dana Penghasilan Tetap (SILTAP). Membuat para hukum tua mempertanyakan realisasi Siltap soalnya para perangkat desa mulai malas melaksanakan tugas dalam membantu program yang dilaksanakan di desa. 

"Sebagai hukum tua kami tak bisa berbuat banyak, kami menyadari bahwa hak mereka berupa tunjangan perangkat belum terbayarkan. Sementara dana ini sudah ada lewat Alokasi Dana Desa (ADD). Agar tidak menimbulkan kesenjangan di desa, kami minta pihak Pemkab merealisasikan dana ini,"tukas sejumlah hukum tua yang enggan namanya dibeberkan. 

Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs.Donald Wagey,MSi ketika dimintai keterangan menyoal tunjangan perangkat desa, pihaknya mengatakan,kaitan dengan dana ini pihaknya hanya menunggu tindaklanjut dari pihak instansi tehnis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

 "Kami tinggal menunggu tindak lanjut dari PMD artinya, ada petunjuk dari instansi tehnis kami proses,"ungkap Wagey. (Ferry Otta) 



×
Berita Terbaru Update