Notification

×

Iklan

Iklan

TIDAK MELAKSANAKAN RAT, RATUSAN KOPERASI TERANCAM DIBEKUKAN

Kamis, 03 September 2020 | 16:25 WIB Last Updated 2020-09-03T08:25:43Z


MINAHASA,KOMENTAR - Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa akan mengambil langkah tegas terhadap Koperasi yang tidak melaksanakan aturan yang tertuang dalam undang-undang perkoperasian. 

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minahasa Moudy Lontaan,SSos mengatakan,pihaknya akan menindak lanjuti hasil temuan di lapangan terkait keberadaan koperasi yang ada. 

"Mengacu lewat data yang didapat,ratusan koperasi di Minahasa yang sudah kesekian tahunnya tidak melaksanakan kegiatan, lebih parah lagi,koperasi yang ada   tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

Padahal, salah satu syarat koperasi dinyatakan sehat jika setiap tahunnya mengelar RAT,"ungkap Lontaan. 

Ditegaskannya, ada ratusan koperasi yang terancam kami akan bekukan. Hal ini harus kami lakukan mengacu pada aturan yang berlaku.

 "Ini dimaksudkan, agar koperasi yang akan diberikan bantuan yakni benar-benar aktif dalam melaksanakan kegiatan. 

Makanya,timyang kami turunkan mendapatkan data valid terkait aktifitas koperasi yang ada,"pungkas Lontaan yang juga mantan Camat Kawangkoan. (Ferry Otta)      

×
Berita Terbaru Update