Notification

×

Iklan

Iklan

FILSAFAT ARISTOTELES, POLITIK DAN TUJUAN KEBAIKAN DALAM KEDUDUKAN TERTINGGI

Senin, 14 September 2020 | 16:01 WIB Last Updated 2020-09-14T08:04:19Z


Oleh : Albert P Nalang

MANADO KOMENTAR -Dalam perjuangan politik harus rasional dan fokus pada kepentingan rakyat, dalam beberapa ruang analisa dan proyeksi politik kerap kali harus menggunakan pendekatan sains. Sekalipun, dalam diplomasi politik kerap kali menggunakan pendekatan secara filsafat

Setiap negara merupakan kumpulan masyarakat dan setiap masyarakat dibentuk dengan tujuan demi kebaikan, karena manusia senantiasa bertindak untuk mencapai sesuatu yang mereka anggap baik.

Sehingga, jika seluruh masyarakat bertujuan pada kebaikan, negara atau masyarakat politik memiliki kedudukan tertinggi daripada yang lain dan meliputi elemen-elemen penunjang lainnya, serta bertujuan pada kebaikan yang tertinggi.

Negarawan tidak boleh hanya tahu secara umum apa yang baik bagi manusia, dia juga harus bisa memutuskan secara benar dalam situasi tertentu bahwa suatu tindakan akan menjamin kebaikan. Pandangan inilah yang menjadi klaim awal dari filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (384-322 SM) atas kajian politiknya.

Aristoteles yang juga dikenal sebagai murid dari filsuf Plato ini di dalam bukunya La Politica  menjelaskan bahwa filsafat politik hadir untuk menimbulkan pemerintahan (kekuasaan) yang diciptakan berdasarkan kebaikan. Ia melugaskan pandangan ini semata untuk menyebarluaskan keadilan dan kesejahteraan.

Pemikiran filsafat politik Aristoteles ini sempat diperjelas Politic Reseacher Oxford Micael J White. Director of Spatial Structure in The Social Sciene ini dalam karyanya menulis bahwa hal mendasar dan asumsi yang cukup terkesan untuk Yunani dibuat oleh Aristoteles.

Bahwa di dalam politik kita tidak sekedar meningkatkan penyempurnaan akal (pengetahuan), tapi juga memerlukan kehendak yang jujur.

Dan apa yang memberikan kehidupan manusia suatu signifikansi adalah fakta yang keberadaannya berdasarkan ‘tujuan kebaikan’ objektif di mana semua tindakan manusia idealnya harus diarahkan.

Untuk itu perlu menganalisa dan membuat pertanyaan yang bersifat etis dan normatif. Misalnya, apakah pemerintahan melalui visi dan misinya dapat dan sudah mendistribusikan kebahagiaan bagi rakyatnya?

Apakah regulasi-regulasi yang sudah ada sejalan dengan visi dan misi? Sudahkah pemerintahan yang berjalan selama ini bekerja sesuai dengan visi dan misi?

Jelas bahwa pemerintahan juga perlu mempersiapkan dan tunduk atas ilmu pengetahuan tertentu yang menyokong terhadap visi dan misi suatu pemerintahan. Maksudnya beginilah cara kerja mendasar bagi filsafat politik.

Filsafat politik dapat dipahami sebagai timbulnya pembahasan-pembahasan tentang perbaikan suatu rezim ataupun analisa tentang defenisi pemerintahan yang sudah ada. Oleh karena itu, filsafat politik berkecimpung dalam dua tugas utama.

Pertama, ia mengkaji evaluasi kritis dari keyakinan politik, memperhatikan bentuk induktif dan deduktif penalaran. Kedua, ia mencoba menjelaskan dan menyaring konsep-konsep yang digunakan di dalam wacana politik.

Sumber : Filsuf Aristoteles pada buku I, bagian I, La Politica.
×
Berita Terbaru Update