Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG LAKSANAKAN PARIPURNA TETAPKAN PERDA PERUBAHAN RPJMD TAHUN 2017-2022

Kamis, 10 September 2020 | 19:30 WIB Last Updated 2020-09-11T02:43:56Z

BOLMONG KOMENTAR,. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow  menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmong Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022 Kamis (10/9/2020)


Paripurna yang digelar melalui video conference antara legislatif dan eksekutif pimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,SE.MM dihadiri Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat, serta 20 Anggota DPRD lainnya. Serta dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.


Masing masing fraksi menyatakan persetujuan RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda.


Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,SE.MM mengatakan, RPJMD memberikan apresiasi kepada eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras membahas Ranperda RPJMD ini hingga bisa ditetapkan sebagai produk hukum.


Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, DPRD berharap kebijakan dan program pembangunan ke depan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan semua masyarakat Bolmong,” ucap Komaling


Sementara itu, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap RPJMD 


Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” tutur Bupati.


Setelah disetujui dan ditetapkan menjadi Perda, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua DPRD Welty Komaling dan Wakil Ketua DPRD II Abdul Kadir Mangkat, serta Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.(val)


×
Berita Terbaru Update