Notification

×

Iklan

Iklan

BAWASLU MINSEL MINTA PERAN KOMINFO PANTAU KONTEN KAMPANYE INTERNET

Selasa, 29 September 2020 | 03:30 WIB Last Updated 2020-10-10T18:03:33Z


FRANNY SENGKEY

AMURANG KOMENTAR- Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Minsel minta pihak Kominfo memperkuat koordinasi pengawasan konten kampanye Pilkada 2020 di internet. 


Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Minsel Franny Sengkey. SE, PKPU 13/2020, mencatat jika kampanye tidak bisa secara daring maka akan dilakukan pertemuan terbatas.

"Jika dilihat dalam PKPU 13/2020 yang telah dikeluarkan KPU, mengutamakan kampanye secara daring, dan apabila kampanye tidak bisa secara daring maka akan dilakukan pertemuan terbatas," kata Sengkey, Senin (28/09/2020) di Amurang.


Dikatakan Sengkey, yang berfpotensi melakukan pelanggaran konten pilkada lewat internet adalah, paslon dan tim sukses.


“Nah,,kami bisa mendapatkan sumber lewat laporan masyarakat, temuan Bawaslu dan masukan dari Kominfo,”katanya.



Sengkey menjelaskan, motede pelaporannya yaitu, form A online seperti form pengawasan hasil temuan dilapangan yang dimiliki pengawas pemilu. Serta metode gowaslu yaitu aplikasi yang dapat diakses masyarakat.


"Jadi kalau masyarakat mau melaporkan sesuatu baik politik uang atau apapun yang terjadi ternasuk di medsos bisa dilaporkan dengan cara seperti itu,”tandas mantan Pemred Harian  Cahaya Pagi ini.(jose)


×
Berita Terbaru Update