MANADOKOMENTAR-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID)Sulut, terbentuk, setelah di keluarkan SK.no 5 tahun 2020 oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Berdasarkan SK, tersebut Tim Seleksi yang di Ketuai Stefanus Vreeke Runtu(SVR), bersama Sekretaris tim Asian Gemmy Kawatu, anggota, antara lain; Ellen Kumaat, James Paulus, Fannerich Gabriel Kawatu, dan selanjutnya akan segera di buka pendaftaran selama satu bulan penuh yakni mulai dari tanggal 19/8-19/9 2020.
Menurut Stefanus Vreeke Runtu, kami akan menyeleksi Calon anggota KPID Sulut, seprofesional mungkin, " Calon anggota KPID yang sesuai dengan Kompetensi, bukan seorang ASN, juga bukan dari kalangan politisi, bukan anggota legislatif maupun pejabat di pemerintahan, " Ujar, SVR.
Selanjutnya kata SVR, jika waktu yang di tentukan selama satu bulan juga belum memenuhi syarat sebanyak 21 orang, maka akan di perpanjang selama 15 hari ke depan, lanjut di katakan, adapun tahapan yang akan di lalui bagi Calon KPID, yakni; seleksi administrasi, ujian tertulis,psikotes dan wawancara, selanjutnya mendapatkan 21 orang yang di nyatakan lulus pada tahapan ini, kemudian akan berlanjut pada tahapan selanjunya Fit and Proper test, oleh Komisi satu, DPR Sulut, yang selanjutnya mengodok 7 nama sebagai anggota KPID terpilih.
Selain itu kata SVR, Sekretariat,Tim Seleksi KPID, bermarkas di Kantor DPRD Sulut.(Jon-Vanderslot/Adved)