Notification

×

Iklan

Iklan

SALMAN SAELANGI: KPU SOSIALISASI SYARAT PENCALONAN DAN SYARAT CALON KEPALA DAERAH

Jumat, 07 Agustus 2020 | 01:26 WIB Last Updated 2020-09-20T13:23:30Z

MANADOKEMENTAR- Bertempat di Hotel Mercure, rabu 5/8 Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulawesi Utara mengadakan Sosialisasi terkait syarat pencalonan dan syarat kandidat Calon Kepala daerah.

Selain itu kata, Komisioner KPU, Salman Saelangi pihaknya melaksanakan rapat kordinasi(rakor) hal itu terkait syarat kandidat bakal Calon Kepala daerah,,

Dalam rapat koordinasi(rakor)itu di diskusikan terkait pihak kontestan partai politik dan mengenai  syarat-syarat bagi seorang kandidat bakal Calon Kepala daerah dalam pendaftaran 4-9 september yang akan datang, selanjutnya di sosialisasi kepada masyarakat, dan berbagai stakeholder terkait, pada sosialisasi itu di informasikan tentang bagaimana proses pencalonan dan pendaftaran Calon, kemudian syarat Calon dan syarat pecalonan, " Kata Salman Saelangi, kepada sejumlah media di Kantor KPU Sulut, 6/7.2020.

Dalam pertemuan itu ungkap Salman  tetap mengikuti protokol Kesehatan, dan pada kesempatan tersebut pihak pimpinan KPU ikut mensosialisasi pandemi Covid 19, yang masih merebak hingga kini, tatkala tetap dilakukan pada tahapan pilkada mulai dari pendaftaran sampai pada pleno penetapan nomor urut Calon, Ungkapnya.

Di lain pihak tutur Salman terkait Calon Independen, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada yang ikut serta, tapi untuk kabupaten kota, ada 4 daerah yang ikut pilkada di antaranya Manado, Minut, Tomohon dan Minsel.

"Dari ke empat Calon itu  tinggal dua daerah, minsel dan tomohon yang masih berproses, selain itu untuk daerah Minut sudah mengundurkan diri, dan Manado  berstatus tidak memenuhi syarat(TMS), tidak mencukupi  syarat dukungan akhirnya gugur," tandasnya, "Cetus Salman.

(John Vandersloot)



×
Berita Terbaru Update