Notification

×

Iklan

Iklan

NasDem Paku Bendera Di Pohon, Warga : Ini Salah!

Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:15 WIB Last Updated 2020-08-05T10:24:29Z


BITUNG KOMENTAR-Di sepanjang jalan Kota Bitung dipenuhi bendera Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bendera berlatar biru diikat dengan bambu, lalu dipaku dipohon sepanjang jalan. Sejumlah warga dan aktifis lingkungan menyayangkan aksi pemasangan bendera partai tersebut, Rabu (5/8/2020).

"Bendera partai manapun itu, kalau paku dipohon itu tetap salah," ujar Ican salah satu pemerhati lingkungan Kota Bitung kepada media ini.


Menurut Ican, dalam hal ini Dinas Perkim dan Sat Pol PP Kota Bitung harus tegas, karena Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 23 Tahun 2013 tentang larangan Merusak Pohon dan Pemberian Izin Penambangan Pohon jelas.

"Melihat kondisi pepohonan saat ini di sepanjang jalan khususnya Kota Bitung, membuat sangat prihatin. Tak hanya itu, alat peraga kampaye calon kepala daerah dan partai asalnya bak penunggu pohon yang berharap dikenal dan dipilih nantinya. Para calon kepala daerah berlomba lomba memenuhi seluruh sisi kota dengan "menyakiti" pepohonan yang tumbuh di tempat umum. Tolong pihak terkait tindak ini!," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Bitung, Hendrik Sakul saat konfirmasi lewat pesan singkat terkait APK yang dipaku mengatakan, harusnya pemasangan APK di pohon perindang di ikat.

"Harusnya di ikat, nanti kita suru staf penertiban. Makase atas infonya," singkat Sakul.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung, Herry Benyamin sebagai penertibatan atas pelanggaran Perda mengaku, tak tahu adanya pelanggaran tersebut.

"Ok, nanti mo di kontrol," pungkasnya.



×
Berita Terbaru Update