Notification

×

Iklan

Iklan

MUSDA GOlKAR DI FOUR POINT IKONSTUSIONAL DAN MENYALAHI JUKLAT 02. INI TUTURANNYA

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 01:26 WIB Last Updated 2020-09-20T13:05:03Z


MANADO KOMENTAR - 
Kericuhan di Musyawarah 
Daerah (Musda) Ke-X DPD II Partai Golkar Kota Manado, Kamis (27/8), di Hotel Four Points Manado. 

Namun bagi Lily Binti (Libin)  Ketua pengurus kecamatan (PK) Wenang Partai Golkar. Selaku pihak yang dirugikan, saat menggelar Confrensi Pers. Bersama 5 orang 
Ketua PK Golkar dan sekretaris DPD II Partai Golkar beserta Ketua Soksi Sulut. Bertempat di Gran Puri Hotel. Sabtu (28/8/2020)

Libin mengatakan, terkait acara Musda Ke-X Partai Golkar Kota Manado yang dilaksanakan pada hari kemarin di Hotel Four Points. Pertama saya menyampaikan terimah kasih.

"Tapi sangat disayangkan teman-teman DPD II Golkar Manado yang hadir pada saat itu mem Plt kan teman-teman PK yang ada di 5 Kecamatan .

Yang saya harus sampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada saya dan teman-teman PK lainnya, Itu sudah tidak manusiawi lagi.
Mereka menyeret kami seperti binatang, kami kan datang untuk bermusyawarah dalam hal untuk membesarkan Partai Golkar.

"Perlu diketahui teman-teman yang di Plt kan, bahwa merekalah yang berjuang sampai ke Makamah Konstitus (MK) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk merebut kursi terakhir Partai Golkar dari Dapil Tuminting, Bunaken darat, dan Bunaken kepulauan.

Saya selaku Ketua Fraksi dan anggota DPRD Manado 3 periode, diusir keluar oleh Plt Ketua sambil memerintah satgas keamanan yang adalah penumpang gelap yang bermodalkan ID card. 

Emang mereka status apa di Golkar?, mereka itu tidak jelas statusnya apa di Partai Golkar Manado, harusnya mereka di bawah keluar bukan kami yang adalah kader Golkar.

"Perlu dicatat saya menerima undangan untuk hadir di Musda tersebut, tapi tidak dikasih Id card dan materi sebagai peserta Musda. 

Untuk teman-teman yang di Plt kan, menurut Libin 
seluruh penggurus Partai Golkar telah diverifikasi sipol pada pemilihan legislatif dan sudah sah keabsahannya. serta telah diotentifikasi oleh DPP Partai Golkar yang ditandai tangani Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Berkas juga telah ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Apakah ini belum di verifikasi? Apakah ini belum sesuai aturan? Jadi semuanya berdasarkan aturan kenapa dikatakan melanggar, sedangkan yang melantik dan menyerahkan pataka kepada pengurus Kecamatan adalah utusan perwakilan DPD I Partai Golkar Sulut.

Jadi kalau begitu perwakilan DPD I Sulut ini ilegal? Begitu juga pemilihan legislatif yang mengacu pada Sipol yang bisa di katakan tidak sah? Sama juga yang terjadi dengan pergantian Ketua di Kecamatan Partai Golkar," ungkap Libin 

Hal senada dijelaskan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Manado Rudolf Mamengko, bahwa Musda Partai Golkar Ke-X Kota Manado.

"Saya katakan ikonstusional, mengapa? Karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, tidak sesuai PO Partai Golkar, dan tidak sesuai dengan Juklak 02 tahun 2020.

Tentang pelaksanaan musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat telah diatur di juklat 02, bahwa  kepanitiaan pelaksanaan Musda dan penanggung jawab DPD II Partai Golkar itu sendiri.

"Kenyataannya yang saya lihat. Panitianya adalah DPD 1 Partai Golkar Sulut, ini salah satu point yang telah menyalahi aturan dalam juklat 02.

Berikut menyangkut kepesertaan Musda dalam juklat 02, terdiri dari unsur DPD 1 Provinsi, ketua DPD II, ketua dewan pertimbangan, AMPG, dan ormas yang didirikan oleh Partai Golkar. 

Kenyataan yang terjadi, justru tidak dilibatkan dalam peserta Musda dan di Plt kan oleh Plt Ketua DPD II Partai Golkar Manado Ruby Rumpesak," jelas Rudolf 

Sementara itu Hal terpisah dikatakan oleh Sekretaris 
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Sulawesi Utara (Sulut) Sultan Zulkarnain.

"Menyayangkan kejadian seperti ini terjadi di Partai Golkar yang adalah Partai besar yang dibesarkan berdasarkan sistem.

Sedangkan saya Kader Golkar yang sudah lama membesarkan Partai Golkar tak di izinkan Ketua Plt. Rubi Rumpesak untuk dapat masuk dalam Musda, berbicara SOKSI adalah pendirinya Golkar, ada Golkar karena ada SOKSI, rupanya Rubi Rumpesak tidak mengetahui sejarah Golkar," ujar Sultan 

Ruby Rumpesak sendiri ketika dikonfirmasi mengatakan 
yang dilarang masuk ke ruang Musda dikarenakan mereka sudah bukan lagi pengurus kecamatan (PK).

"Pergantian PK sudah sesuai dengan juklak dan aturan partai serta untuk 
kebaikan partai Golkar," tegas Ruby 

Dalam konteks hubungan sebab-akibat. Seperti tanpa api tentu saja tak ada asap. Atau tanpa gula dan susu, kopi akan tetap pahit. Tanpa pemicu, tentu Libin tak akan seemosional itu. Dinamika Musda DPD II Golkar Manado, boleh jadi faktor yang membuat libin meledak.

Sambil mengutip kata Freud, bapak psikoanalis, jika keinginan-keinginan yang kita miliki tidak tersalurkan, maka akan timbul ketidaknyamanan dan rasa sedih. Teori psikodinamis Freud menyatakan biasanya keinginan timbul dari gerak dorong yang tercipta di alam bawah sadar menuju kesadaran. Sesuatu yang kurang lebih sama pada apa yang dibuat oleh Libin pada sore ‘naas’ itu.

Ketua-ketua PK Partai Golkar diantaranya Bunaken darat, Risal Sasambe, PK Tuminting Djoni Kasehung, PK Sario Yohanis Tania, 

PK Wanea Melisa Mandey, 
PK Paal 2 Enstein Ganggali, 
PK Mapanget Shintia Kalangit, dan sekretaris DPD II PG Manado Rudolf Mamengko, serta sekretaris Soksi Sultan Zulkarnain. (Alpin)
×
Berita Terbaru Update