MANADOKOMENTAR- Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, bahas bersama dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Naional(BPJN) Wilayah XV, untuk realisasi beberapa ruas jalan di Kota Manado, dalam pertemuan dengar pendapat 4/8, selasa siang di ruang Komisi 3.
Mengenai jalan non status segera di realisasi menjadi Jalan Nasional selanjutnya jalan dan jembatan yang terletak di kawasan Manado Utara(wilayah kec Tuminting)akan segera di kerjakan bersama pihak Balai Jalan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut,
" terkait dengan ruas jalan non status, yang mulai di pacu dan di kerjakan oleh balai jalan yang bekerjasama dengan Pemprov Sulut, karena tak mungkin jalan tersebut berada di tengah kemudian hanya menjadi Jalan Provinsi, tak mungkin, karena itu jalan tersebut yang menghubungkan wilayah manado tengah ke wilayah Manado Utara, (wil.kec.Tuminting)akan di alihkan menjadi jalan Nasional, " Kata Ketua Komisi 3 Berty Kapojos,S.Sos kepada sejumlah Wartawan.
Senada dengan itu, anggota Komisi 3 Amir Liputo, mengatakan bahwa jalan non status akan segera di jadikan jalan Nasional, terungkap dalam pembahasan di Komisi 3, dengan pihak Balai Jalan.
" jalan sepanjang 7 kilometer, di dalamnya ada Jembatan Sukarno dan ruas jalan sampai di jembatan penghubung di Kelurahan Tumumpa semuanya akan di bangun oleh balai jalan, selain itu jalan tersebut merupakan daerah objek wisata dan sejak awal jalan boulevart dua di bangun oleh pihak kementrian, saya kira wajar jika jalan tersebut yang belum ada status beralih menjadi jalan Nasional, karena estalase kota nyiur melambai itu kelihatan dari jalan tersebut," Ungkap Amir Liputo SH,
(John Vandersloot).