Notification

×

Iklan

Iklan

KADIS PMD WARNING SOAL PENGGUNAAN MOBILSAMPAH DI DESA

Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:38 WIB Last Updated 2020-08-03T22:38:43Z
MINAHASA,KOMENTAR - Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa Jeffry Tangkulung,SH warning menyoal penggunaan mobil sampah. Menurutnya, pihaknya cukup banyak menerima masukkan dari masyarakat tentang keberadaan mobil sampah yang nota benenya dibeli menggunakan Dana Desa (DD).
 "Mobil sampah ini digunakan untuk mengangkut sampah di desa. Pula,mobil ini harus distempel atau diberikan tulisan mobil sampah. Ini perlu disampaikan agar mobil ini tidak disalah gunakan,"tukas Tangkulung.
Dikatakannya pula, buat oknum Kepala Desa, untuk mobil sampah dikarenakan belum ada identitas digunakan untuk kepentingan pribadi hukum tua. "Awas, jika ditemui ada okum hukum tua melakukan hal demikian. Warga masyarakat silahkan melakukan pengawasan terkait mobil sampah tersebut,"pungkas Tangkulung. (Ferry Otta) 
×
Berita Terbaru Update