Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG PARIPURNA TINGKAT 1 RANPERDA PAJAK SARANG BURUNG WALET DAN IRIGASI

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:30 WIB Last Updated 2020-08-25T04:56:32Z

BOLMONG KOMENTAR,. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dua Ranperda itu dibahas melalui rapat paripurna Senin 24/8/2020.


Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling,SE.MM di dampingi Wakil Pimpinan DPRD yakni Abdul Kadir Mangkat dan Sukron Mamonto serta para anggota DPRD lainnya dan dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk,S.Th.MM,  Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, dan para pimpinan OPD lainnya.


Dua Ranperda yang dibahas tahap satu itu, yakni Ranperda terkait pajak sarang burung walet dan Ranperda irigasi.


Menurut Welty, dua Ranperda yang dibahas tahap satu ini, merupakan Ranperda inisiatif DPRD.Sebelum dilakukan pembahasan tahap satu, dua Ranperda tersebut telah dibahas bersama.


Dia mengatakan, banyak para pegusaha mulai mengembangkan potensi usaha sarang burung walet. Hal ini jika dimaksimalkan dengan ketentuan Perda, maka akan memberikan dampak positif bagi pemasukan untuk kas daerah. “Sehingga perlu untuk diatur soal pajak terkait sektor usaha tersebut,” katanya.


Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk,S.Th.MM saat menyampaikan sambutan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD yang telah melahirkan dua Ranperda ini.


“Pemerintah berterima kasih atas kerja keras DPRD  yang terus berkontribusi dalam melahirkan Ranperda ini. Semuanya akan bermuara bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Yanny.(val)

×
Berita Terbaru Update