Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG GELAR RAPAT BAHAS RPJMD BERSAMA SKPD

Senin, 31 Agustus 2020 | 17:30 WIB Last Updated 2020-09-01T08:09:13Z


BOLMONG KOMENTAR,. DPRD Bolmong menggelar rapat pembahasan lanjutan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Bolmong nomor 6 tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017. Rapat dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Bolmong, Senin (31/8/2020)


Rapat dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bolmong Hi. Mas’ud Lauma didampingi beberapa anggota Bapemperda diantaranya, Hi. Masri Daeng Masenge, Supandri Damogalad, Sutarsi Mokodompit serta Iwayan Gede membahas setiap persoalan yang ada di dinas-dinas maupun badan.


Ketua Bapemperda Masud Lauma membeber, maksud rapat adalah untuk memberi masukkan agar program pemerintah searah dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Setiap dinas maupun badan dijejal beragam pertanyaan dari para anggota DPRD. 


Salah satu anggota fraksi PKB, Supandri Damogalad menyampaikan harapannya kepada pemerintah kabupaten Bolmong, pihaknya memberi sejumlah masukan.


Antaranya pembentukan SDM handal lewat program beasiswa pendidikan. Juga Masukkan  dari kami adalah soal pemekaran desa dan kecamatan serta wajah ibukota Lolak," kata dia.



Menurut Supandri, pembahasan bertujuan agar visi dan misi Bupati bisa dieksekusi 100 persen.


Kepala Bappeda Yarlis Hattam mengatakan, rapat berlangsung konstruktif.


"Semua masukan dari legislatif tentu kami akan tindaklanjuti," katanya.(val/Adve)


×
Berita Terbaru Update