ABDUL MAJID MAMOSEY |
Dalam rapat tersebut Bawaslu Minahasa Selatan yang diwakili oleh Abdul Majid Mamosey selaku Kordiv. PHL (Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar lembaga), mengingkatkan kepada pihak KPU agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, karena dalam proses verifikasi faktual dukungan perbaikan PPS tidak lagi datang ke rumah warga tetapi dilakukan secara kolektif.
Bawaslu juga akan menyurat kepada KPU Kabupaten. Minahasa Selatan terkait permintaan dokument B.1.1-KWK Perseorangan perbaikan untuk dilakukan penelitian terkait adanya pendukung yang tidak sesuai PKPU 1 Tahun 2020.
“Kami akan menyurat ke pihak KPU secara resmi, agar dalam proses verifikasi factual dukungan perbaikan PPS tidak lagi datang ke rumah-rumah warga, untuk menghormati protokol kesehatan,”tandas Mamosey.(jose/ADVED)