Notification

×

Iklan

Iklan

300 THL DPRD MANADO TERIMA HONOR DAN BAPOK. SEKWAN :KONTRAK BERAKHIR BULAN JULI 2020

Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:00 WIB Last Updated 2020-08-13T13:07:01Z
MANADO KOMENTAR-Sekretaris Dewan (Sekwan) Manado Adi Zainal Abidin, SH mengatakan, 300 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Sekretariat DPRD Manado, mendapat jatah kebutuhan Bahan Pokok (Bapok), dari pemerintah kota Manado, dan hari ini Kamis (13/08/2020), langsung dibagikan mengingat para THL juga terdampak covid-19.

Lanjut dikatakan Sekwan, khusus untuk 300 THL yang bekerja di Sekretariat DPRD Manado sudah dua kali mendapat  bantuan dari pemerintah. “Bantuan untuk THL ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Walikota Manado DR. Ir. GS. Vicky Lumentut. SH. M.Si .DEA dimasa pendemi atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),”kata Sekwan.

Selain itu katanya, seluruh THL juga akan segera menerima honor bulan Juli.”Meski banyak karyawan yang sedang dirumahkan akibat covid-19, tapi hak-hak mereka yaitu honor tetap dibayar. Kita tidak pilih kasih. Saya sudah tandatangani SP2D, setelah dibawah ke Bank maka honor para THL langsung diterima,”ujar pejabat  berambut putih ini.

Disisi lain kata Sekwan, kontrak seluruh THL yang ada di Sekretariat DPRD Manado telah berakhir bulan Juli 2020 lalu,  sesuai kontrak  kerja yang ditandatangani bersama.

”Jadi kontrak 300 THL di lingkup Sekretariat DPRD Manado sudah berakhir bulan juli lalu, dan kami sudah menyampaikan hal itu kepada seluruh THL, tetapi karena honor mereka dibayar bulan Agustus maka tak heran jika masih ada THL yang sering terlihat di Sekretariat untuk menunggu pembayaran honor mereka. Nah…setelah mereka menerima honor maka seluruh THL tidak kami pekerjakan lagi. Semua dirumahkan sambil menunggu penetapan APBD-Perubahan yang akan segera dibahas oleh TAPD dan Banggar,”terangnya.

Sementara untuk nominal yang akan diterima oleh para THL adalah Rp. 2.000. 000.”Sebenarnya honor mereka Rp. 3.000.000 tetapi karena terjadi pergeseran anggaran covid-19, maka disepakati bersama honor yang mereka terima adalah Rp. 2.000. 000, dan tidak ada pemotongan sama sekali,”urai Sekwan

Menyinggung soal nasib para THL yang telah dirumahkan apakah akan dipanggil kembali, menurut Sekwan tergantung penilaian saat mereka bekerja.
”Memang ada banyak yang malas, termasuk tidak melakukan finger. Lalu kita akan minta masukan dari para Kepala Bagian, dan Kasub mengenai kinerja para THL, karena yang paling tau tentang kinerja para THL adalah Kabag dan Kasub. Dan yang paling utama kita juga akan meminta masukan dari Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD,”tandasnya.

Soal berapa banyak THL yang bakal dikontrak kembali, tergantung besaran anggaran yang ditata lewat APBD-Perubahan.”Jadi kontrak kerja THL saya yang akan tanda tangan,”cetus mantan Sekretaris Inspektorat ini.(jose)

Editor :           Renny Sugiarto
×
Berita Terbaru Update