Notification

×

Iklan

Iklan

Penggunaan Dana Kelurahan Di Kecamatan Kawangkoan Raya Disorot

Sabtu, 11 Juli 2020 | 19:39 WIB Last Updated 2020-07-11T11:39:10Z
MINAHASA,KOMENTAR - Terkesan baru dimulainya penggunaan Dana Kelurahan lewat pemerintah pusat. Namun khusus untuk penggunaan dana Kelurahan di kecamatan Kawangkoan Raya  disorot. Siapa yang menyorot penggunaan dana ini, tidak lain sorotan datangnya dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di beberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Kawangkoan Raya.
 Seperti halnya, ketua LPM Kelurahan Sendangan Tengah Drs.Eddy Ruata, Ketua LPM Kelurahan Uner Drs. J.W. Laloan dan Ketua LPM Kelurahan Talikuran Utara Benny Pangaila. Menurut Laloan dan Pangaila, alokasi dana diperuntukkan buat pemboran air bersih  terkesan mengalami peningkatan yang cukup besar. Kami pertanyakan, buat peruntukkan satu titik bor dengan biaya mencapai Rp.50 Juta. Sementara untuk Kelurahan Sendangan Tengah untuk satu titik pemboran air dengan biaya Rp.30 Juta. Perbandingan biaya pemboran sudah ada selisih Rp. 20 Juta persatu titik pemboran air.
"Memang untuk informasi dari pihak pemerintah Kelurahan,  biaya ini termasuk pemasangan instalasi. Tapi, untuk pemasangan instalasi hanya mencapai beberapa meter saja. Kami tidak mau berspekulasi terkait alokasi dana pemboran air bersih ini. Olehnya,kami meminta menjaga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,  kami minta instansi berwewenang bisa memeriksa penggunaan dana disetiap kelurahan yang ada di Kecamatan Kawangkoan Raya,"tukas Laloan dan Pangaila.
Sementara Drs. Eddy.F. Ruata meminta untuk pelaksnaan kegiatan ini harus disertai dengan petunjuk Tehnis pelaksanaan. "Jujur  kami katakan,pelaksanaan kegiatan ini terkesan tidak ada langkah berpijak untuk menentukkan sikap terkait aturan yang berlaku. Seperti halnya tahun kemarin,kami tahu masih ada dana tersisa tahap kedua pencairan. Namun tak sejauh ini kami tidak mengetahui sisa dana ini dikemanakan,"tegas Ruata.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kawangkoan IPTU.Pol. Anton Tumbelaka, terkait penggunaan dana keluarahan, pihaknya akan menurunkan tim untuk memantau penggunaan dana ini. "secara tegas saya sampaikan jajaran kepolisian warning kepada pihak terkait di Kalurahan agar menggunakan dana pemerintah sesuai peruntukkannya. Jika tidak, sangsi hukum akan berlaku," pungkas Mantan Kapolsek Tompaso ini. (Ferry Otta)   
×
Berita Terbaru Update