Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Kecamatan Tompaso Raya Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Rabu, 29 Juli 2020 | 19:03 WIB Last Updated 2020-07-29T11:03:12Z
MINAHASA,KOMENTAR -  Mewujudkan perangkat desa yang berkulaitas guna menunjang program pemerintah ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan. Seperti halnya di Kecamatan Tompaso raya yakni Kecamatan Tompaso dan Kecamatan Tompaso Barat. Berlangsung selama satu hari, pemerintah di dua kecamatan ini menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa. Sementara Kecamatan Tompaso kegiatannya dilaksanakan di Balai Desa Liba dan Kecamatan Tompaso Barat di laksanakan di Balai Desa Tompaso dua.
Pembawa materi dalam kegiatan ini diambil dari pihak Pemkab Minahasa yakni Asisten 1 Drs. Denny Manggala, Kadis PMD Minahasa Jweffry Tangkulung,SH Kejari Tondano Rahmat Budiman Taufani SH MKn, Pihak Inspektorat Minahasa serta mewakili Kapolres diwakili oleh Kapolsek Tompaso IPTU.Pol, John Polii. Dari masing-masing pembawa materi dapat disimpulkan bahwa  dengan pola pelayanan buat masyarakat apalagi terkait penggunaan dana yang bersumber dari dana bantuan pemerintah berupa Dana Desa, diharapkan bisa digunakan sebaik mungkin. Agar dana ini bisa bermanfaat untuk kemajuan desa.Pula, jika penggunaan dana tidak mengikuti aturan yang ada bisa berhadapandengan masalah hukum. 
Sementara Camat Tompaso Stenly Umboh,SSTP, MAP berharap lewat pelatihan ini dapat menambah wawasan dari perangkat desa dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan baik pemerintah Kecamatan bahkan program Pemerintah Kabupaten Minahasa. " Pantauan kami di lapangan, lewat kinerja perangkat desa sejauh ini boleh dikata bisa dilaksanakan sesuai peruntukkan. Namun begitu, kami berharap kedepan lewat adanya pelatihan ini bisa mensuport kinerja perangkat agar lebih baik lagi dibanding apa yang sudah dilakukan saat ini,"ungkap Camat Stenly didamping Kasi PMD Tompaso Ronny Tengker.
Di tempat terpisah Camat Tompaso Barat Stefry Pandey,ST MAP mengingatkan kepada segenap perangkat agar pola pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Lewat alokasi Dana Desa (DD) bisa dikelola dengan baik mengacu pada apa yang disampaikan oleh para pembawa materi. Persoalannya, DD jika disalah gunakan pastinya akan berhadapan dengan proses hukum."Saya berharap di Kecamatan Tompaso Barat tidak akan ada perangkat desa yang terjerat masalah hukum. Makanya, aturan hukum menjadi langkah berpijak untuk menjankan tugas pemerintahan di desa,"pungkas Camat Pandey didampingi Kasi PMD Joula Mamesah,ST. (Ferry Otta)     
×
Berita Terbaru Update