Notification

×

Iklan

Iklan

PEMBAHASAN PA 2019, SUMILAT SENTIL DANA KONI 1 M. JURANI KEJAR DANA HIBAH 2, 5 MILIAR

Kamis, 09 Juli 2020 | 15:49 WIB Last Updated 2020-07-09T14:09:40Z

MANADO KOMENTAR-Pembahasan perhitungan anggaran yang melibatkan Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menghadirkan badan pengelolah keuangan dan aset daerah berlangsung alot, lantaran menyuguhkan pembahasn mengenai dana hibah yang mencapai puluhan miliar.

Jurani Rurubua  Jean Sumilat dan Rosalita Manday, terus memburu penyaluran dana hibah oleh pemkot Manado, mulai dari dana hibah untuk FKUB kemudian dana hibah untuk tokoh agama hingga dana hibah KONI Manado yang mencapai Rp1 miliar.

Adalah Jean Sumilat dari fraksi PDI-P yang menyentil soal dana hibah KONI Manado Rp1 milar. Politisi PDI-P itu kemudian meminta Jonly Tamaka selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk menjelaskan proses pencairan dana tersebut.

Lalu politisi PSI Jurani Rurubua yang dikenal vocal disetiap pembahasan mempertanyakan dana hibah untuk pemuka agama.

Dia juga menyentil soal dana hibah Rp23 miliar, dimana didalamnya ada 2,5 miliar yang menurutnya agak janggal.

"Pak Kaban, tolong dijelaskan secara rinci proses  pencairan dana untuk pemuka agama, karena besaran dana untuk para pemuka agama berfariasi. Ini penting untuk kami ketahui, sekaligus menjadi bahan evaluasi,"ujar Jurani.

Disisi lain Jurani mengatakan, bahwa dalam pembahasan yang sedang berjalan, banggar tidak bermaksud mencari-cari kesalahan, tetapi bertujuan untuk mencocokan  pemggunaan anggaran dengan data yang ada dalam buku APBD 2019.

Setelah itu Wakil Ketua DPRD Manado  Noortje Van Bone selaku pimpinan rapat kemudian memberikan kesempatan kepada pihak TAPD dalam hal ini Kaban Keuangan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Banggar.

Lalu Kaban Keuangan Jonly Tamaka menjelaskan mekanisme pemberian dana hibah kepada organisasi baik organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, penetapan dana hibah untuk organisasi ada yang mengatur yaitu Kesbang. Soal berapa nilai dana hibah bukan kewenangan badan keuangan.

Kendati begitu, Tamaka menjelaskan mengenai besaran dana hibah yang diterima para tokoh agama setiap triwulan.

"Jadi untuk ketua Jemaat diberikan dana hibah sebesar Rp4, 5 jt per triwulan dan untuk pendeta pelayan dapat Rp1. 500. 000 per triwulan,"ujarnya.

Hingga berita ini di publis pembahasan masib terus berjalan dan dipastikan berakhir setelah batas waktu yang disepakati untuk menghormati ptotokol kesehatan.(jose)

×
Berita Terbaru Update