MANADOKOMENTAR- Kisruh Yang melibatkan PT Cons dan Koperasi Tenaga Kerja bongkar muat(TKBM) Perintis Bahari, di Labuan Uki Kabupaten Bolaang Mongondouw Sulawesi Utara segera akan berakhir, mengingat hasil dengar pendapat antara DPRD Provinsi Sulut, dengan beberapa pihak terkait, mulai ada titik temu, hal tersebut di tegaskan wakil Ketua DPRD, DR.Viktor J Mailangkay,SH.MH, Kepada Sejumlah Wartawan, jumat 3/7.2020 di Kantor DPRD Prov.Sulut,
" Kami merekomendasi untuk mengakomodir aspirasi dari Koperasi TKBM, perintis Bahari, namun tetap berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku, atau dengan kata lain dengan keberpihakan kepada masyarakat tapi tidak boleh menyimpang dari aturan perundang-undangan hukum yang berlaku, yang berkaitan dengan terminal Pelabuhan Khusus yang di buka pihak PT.Cons dalam kegiatan bongkar muat untuk menopang kegiatannya di Bolaang mongondouw, namun pihaknya berkeyakinan pasti PT Cons juga akan mendengar dan mengikutu aturan perundan-undangan yang berlaku, sambil berharap dengan akal budi sehingga bisa ada titik temu di sana, " Ungkap Viktor Mailangkay.
Selanjunya, kata Mailangkay dengan kepentingan- kepentingan ini boleh ada titik temu namun tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, " Kata Viktor Mailangkay.
Sementara itu menurut, Ketua Komisi 3 Berthi Kapojos,S.SOS mendukung Keputusan dalam rapat dengar pendapat, untuk ada rapat lanjutan, pekan depan,
" Kami akan agendakan rapat lanjutan pekan depan dengan Menghadirkan PT.Cons tidak secara virtual tapi hadir secara fisik apakah hadir di DPRD Provinsi atau kami yang akan ke sana, ke tempat PT Cons, terserah mereka, di tambahkan Kapojos, menjawab pertanyaan wartawan, jika mereka(PT Cons)tidak hadir, selanjutnya bagaimana, jawab berthi, di tegaskannya lagi mereka harus hadir, tidak ada yang kebal hukum, hal ini di maksudkan supaya ada penyelesaian," tandas Berthi Kapojos.
(John Vandersloot).