Notification

×

Iklan

Iklan

DINKES TIDAK HADIR UNDANGAN HEARING. KOMISI 1V BERANG

Kamis, 30 Juli 2020 | 21:31 WIB Last Updated 2020-07-31T07:27:09Z



MANADOKOMENTAR- Sebagaimana hasil rapat internal komisi 1V pada senin pekan lalu, maka di putuskan rapat dengar pendapat di laksanakan tepatnya hari ini Kamis  30/7.2020, di  Kantor DPRD Sulut, akhirnya batal di laksanakan.



Komisi1V DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan daerah Sulawesi Utara dalam rapat dengar pendapat(RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.




Menurut Ketua Komisi 1V DPRD Sulut Braien Waworuntu, ketidakhadiran Dinas Kesehatan adalah tidak menghargai kelembagaan DPRD sebagai institusi yang berhak mengawasi kerja Pemerintah daerah,



" Kepala Dinas dan jajaran dinkes tidak menghargai kelembagaan DPRD, tidak mau membangun sinergitas yang baik dengan kami, " Ujar BW



Di tambahkan anggota DPRD Sulawesi Utara, Melky Jakhin Pangemanan, Dinas Kesehatan daerah Sulawesi Utara, tidak kooperatif dan terkesan mengabaikan undangan DPRD.




" Ini tindakan pandang enteng, sangat tidak kooperatif padahal ada beberapa hal penting yang harus mereka jelaskan, lanjut kami menyesalkan hal seperti ini jangan-jangan ada sesuatu yang di sembunyikan, " Tandas MJP.

(John Vandersloot).
×
Berita Terbaru Update