Notification

×

Iklan

Iklan

BEDA PENDAPAT PIHAK REKTORAT DAN RESIDEN FAK. KEDOKTERAN UNSRAT, AKHIRNYA DPRD SULUT, KELUARKAN SURAT REKOMENDASI

Kamis, 30 Juli 2020 | 01:09 WIB Last Updated 2020-07-29T17:09:36Z




MANADOKOMENTAR- Perbedaan pendapat terkait sebuah keputusan yang di ambil oleh pihak rektorat Universitas Sam ratulangi(UNSRAT) Manado akhirnya berbuntut panjang,




pihak Residen 1 Fakultas Kedokteran, Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) Unsrat keberatan atas beberapah keputusan pihak rektorat, antara lain terkait kenaikan pembiayaan uang kuliah tunggal(UKT), yang menjadi 24 juta per semester, hal itu di tegaskan dr.Jacob Pajan Kordinator residen 1 Fakultas Kedokteran Unsrat, di hadapan Komisi 1V.(rabu 29/7.2020)




" Kami sangat sesali mengapa biaya uang Kuliah tunggal(UKT), bisa mengalami kenaikan di suasana pandemi Covid 19, yang merebak saat ini, bagi kami sangat berdampak pada perekonomian, dan otomatis tersendat biaya Kuliah Mahasiswa, " Ujar Jacob Pajan.




Lanjut Kata Jacob harusnya pihak Rektorat memahami kondisi di tengah pandemi,




" Seperti di Ketahui pihak rektorat unsrat menetapkan biaya Kuliah 24 juta per semester, kami tak bisa menerima, malah kalau boleh ada pengurangan, atau pihak rektorat dapat membebaskan beban kami, "Kata Jacob Pajan.




Sempat melakukan demo tapi tak digubris, akhirnya  kami mengadu ke DPRD Sulut,seperti saat ini, sembari berharap ada kebijakan dari pihak rektorat.Jelasnya.




Sementara itu pihak rektorat Unsrat, melalui Rektor Unsrat Profesor DR,IR Ellen Kumaat,Msc.di hadapan Komisi 1V, mengatakan,




" Unsrat telah mengambil langka-langka terkait dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal(UKT), hal ini sudah Sesuai dengan Kemendikbud no,25.tahun 2020, selain itu kami melakukan beberapa penyesuaian yakni: pengurangan,penghapusan dan pengucilan UKT, mahasiswa strata1, adapun yang sudah kami lakukan untuk SI ada 4018 mahasiswa Kedua, mahasiwa yang bebas UKT, ada 50 persen kontrak mata kuliah sisa 6 matakuliah berjumlah 1977 mahasiswa, mahasiswa yang mendapat bebas UKT, 289 mahasiswa, kemudian menerima kuota kartu indonesia pintar 3819 mahasiswa, juga menerima berbagai kemudahan antara lain program Bidikmisi,mapalus,ppa, berjumlah 5709 mahasiswa, dan total mahasiswa yang terbantukan dan sudah di bantu berjumlah15.977 mahasiswa dari jumlah 23.000 mahasiswa unsrat, dari jumlah itu sudah 70 persen mahasiswa unsrat yang sudah di bantu, ini berdasarkan Kemendikbud no,25 tahun 2020, "  Ungkap Rektor Unsrat.




Di lain pihak Komisi 1V ,di tengah beda pendapat mendorong pihak rektorat untuk memaham dan menindaklanjuti masalah ini ke Kemendagri, hal tersebut di ungkapkan Wakil Ketua DPRD, Billy Lombok,



" Kami ikut prihatin apa yang dialami Mahasiswa/residen 1 Fakultas Kedokteran Unsrat mengurangi beban biaya UKT mereka, tapi juga menghormati pihak rektorat dalam membuat keputusan terkait dengan masalah residen (PPDS), dan mendorong untuk menyurat hal tersebut ke Mendikbud, " Kata Lombok.



Hal senada juga di ungkapkan, Ketua Komisi 1V, Braien Waworuntu  bersama anggota Komisi 1V , yakni Melky Jacky Pangemanan dan Yusra Alhabsyi, Carey Runtu, Richard Sualang, ikut mendorong pihak rektorat  dalam mengambil kebijakan yang terbaik.sama-sama dengan pihak Komisi 1V untuk menyurat ke Kemendikbud.




Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi dari Komisi 1V guna di tindaklanjuti, bersama dengan rektorat dan pihak Residen 1 Fakultas Kedokteran (PPDS).

Isi rekomendasi,

Agar Rektormenyurat ke mentri pendidikan dan kebudayaan(mendikbud) terkait  aspirasi, untuk keringanan uang Kuliah tunggal di masa pandemi.


2.Sangar Rektor menetapkan standar uang Kuliah tunggal, sesuai perundang-undangan.


3.Mengusulkan kepada Pimpinan DPRD,untuk menyurat ke Mendikbud terkait masalah ini.


(John Vandersloot).

×
Berita Terbaru Update