BOLMONG KOMENTAR,. Rapat Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Komisi 1 DPRD Bolmong serta pihak PT.JRBM dalam membahas masalah pertambangan Bakan, di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, menyepakati dua solusi. Kamis (2/7/2020)
Pertama usulan pembentukan WIUPK. Kedua skema kemitraan antara PT. JRBM dengan warga penambang. Kedua solusi penyelesaian ini diusulkan lantaran pembentukan WPR gagal
Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk mengatakan, dua solusi tersebut akan diseriusi pemerintah.
“Kami akan tindak lanjuti,” kata dia.
Menurut Yanni, pihaknya sudah dua kali mengajukan usulan WPR untuk pertambangan Bakan. Sayangnya usulan itu mentok. Hal yang unik dilakukan Yanni dalam pertemuan tersebut. Ia membujuk
perwakilan PT JRBM untuk menciutkan lahannya bagi petambang bakan.
“Mereka tidak ambil banyak, hanya sedikit saja ambil untuk makan sehari, bagi keluarga mereka, saya memohon, kalau boleh saya mengemis,” kata dia
Dengan suara lirih. Sebut dia, apapun solusi yang ditempuh, semuanya bergantung kemurahan hati PT JRBM. Gaya Wabup tersebut langsung mencairkan suasana
yang mulanya tegang. Perwakilan JRBM yang selalu menjawab dengan gaya ngeles nampak tertegun.
Anggota DPRD Bolmong asal wilayah tambang Febrianto Tangahu dan Masud Lauma paling nyaring menyuarakan tuntutan warga pada demo beberapa hari lalu. Febrianto menyinggung tentang tidak golnya WPR di Bakan.
“Kenapa Potolo dan Monsi bisa, tapi Bakan yang sudah jauh hari mengajukan usulan tidak dikabulkan,” katanya.
Ia juga menuding PT. JRBM tidak punya izin amdal di lokasi tapak gale dan jelina. Pertambangan rakyat marak di dua lokasi tersebut.
Broto perwakilan PT. JRBM mengaku tidak bisa mengambil putusan terkait dua solusi itu.
“Akan dikonsultasikan dulu ke pimpinan. Yang jelas kita mengacu pada aturan,” kata dia.
Ia membantah tudingan Febrianto bahwa
JRBM tidak kantongi amdal di jelina dan tapak gale.
“Setahu saya sudah. Nanti saya cek lagi,” kata dia.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling membeber, pihaknya memberi waktu seminggu bagi eksekutif untuk mengkaji dua solusi tersebut.
“Hasilnya harus ada karena ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat,” ujarnya.(val/Adve)
Pertama usulan pembentukan WIUPK. Kedua skema kemitraan antara PT. JRBM dengan warga penambang. Kedua solusi penyelesaian ini diusulkan lantaran pembentukan WPR gagal
Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk mengatakan, dua solusi tersebut akan diseriusi pemerintah.
“Kami akan tindak lanjuti,” kata dia.
Menurut Yanni, pihaknya sudah dua kali mengajukan usulan WPR untuk pertambangan Bakan. Sayangnya usulan itu mentok. Hal yang unik dilakukan Yanni dalam pertemuan tersebut. Ia membujuk
perwakilan PT JRBM untuk menciutkan lahannya bagi petambang bakan.
“Mereka tidak ambil banyak, hanya sedikit saja ambil untuk makan sehari, bagi keluarga mereka, saya memohon, kalau boleh saya mengemis,” kata dia
Dengan suara lirih. Sebut dia, apapun solusi yang ditempuh, semuanya bergantung kemurahan hati PT JRBM. Gaya Wabup tersebut langsung mencairkan suasana
Anggota DPRD Bolmong asal wilayah tambang Febrianto Tangahu dan Masud Lauma paling nyaring menyuarakan tuntutan warga pada demo beberapa hari lalu. Febrianto menyinggung tentang tidak golnya WPR di Bakan.
“Kenapa Potolo dan Monsi bisa, tapi Bakan yang sudah jauh hari mengajukan usulan tidak dikabulkan,” katanya.
Ia juga menuding PT. JRBM tidak punya izin amdal di lokasi tapak gale dan jelina. Pertambangan rakyat marak di dua lokasi tersebut.
Broto perwakilan PT. JRBM mengaku tidak bisa mengambil putusan terkait dua solusi itu.
“Akan dikonsultasikan dulu ke pimpinan. Yang jelas kita mengacu pada aturan,” kata dia.
Ia membantah tudingan Febrianto bahwa
JRBM tidak kantongi amdal di jelina dan tapak gale.
“Setahu saya sudah. Nanti saya cek lagi,” kata dia.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling membeber, pihaknya memberi waktu seminggu bagi eksekutif untuk mengkaji dua solusi tersebut.
“Hasilnya harus ada karena ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat,” ujarnya.(val/Adve)