Manado, Komentar.co.id - Reskrim Polsek Malalayang mengamankan tiga tersangka penganiayaan warga Kleak AL alias Vando (19) di lingkungannya sendiri.(Jumat, 17/7/2020) Pukul 15.30 wita
Ada pun ketiga tersangka yg di ketahui masih berstatus pelajar SMA, GW alias Gewa (15) warga malalayang satu, AT alias Arter (16) warga malalayang satu, VS alias Valen (16) warga malalayang satu.
Reskrim Polsek Malalayang merespon cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga setempat saat mereka melihat dan mendengar salah seorang warga mereka di keroyok oleh beberapa orang lelaki sehinggah mengalami memar dibagian wajah.
Setiba di lokasi para tersangka sudah melarikan diri, Reskrim Polsek Malalayang langsung mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapat beberapa informasi, Polisi langsung bergerak dan akhirnya para tersangka diciduk dirumah masing2 tanpa perlawanan.
Setelah Polisi melakukan penangkapan, para tersangka di amankan ke Polsek Malalayang dan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku..
(Red/007)
Ada pun ketiga tersangka yg di ketahui masih berstatus pelajar SMA, GW alias Gewa (15) warga malalayang satu, AT alias Arter (16) warga malalayang satu, VS alias Valen (16) warga malalayang satu.
Reskrim Polsek Malalayang merespon cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga setempat saat mereka melihat dan mendengar salah seorang warga mereka di keroyok oleh beberapa orang lelaki sehinggah mengalami memar dibagian wajah.
Setiba di lokasi para tersangka sudah melarikan diri, Reskrim Polsek Malalayang langsung mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapat beberapa informasi, Polisi langsung bergerak dan akhirnya para tersangka diciduk dirumah masing2 tanpa perlawanan.
Setelah Polisi melakukan penangkapan, para tersangka di amankan ke Polsek Malalayang dan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku..
(Red/007)