Notification

×

Iklan

Iklan

TERSANGKA PEMBUNUHAN DESA PASLATEN SATU DITANGKAP TIM RESMOB MINSEL

Jumat, 12 Juni 2020 | 09:00 WIB Last Updated 2020-06-12T16:01:17Z

MINSEL KOMENTAR-Kasus pembunuhan terjadi di Desa Paslaten Satu, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis malam (11/06/2020) pkl. 23.30 wita, yang mengakibatkan seorang warga setempat diidentifikasi bernama Ferry Taulu (43), meninggal dunia, langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka seorang lelaki berinisial AR alias Altruis alias Along, umur 22 tahun, warga Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Tersangka kami amankan pada Jumat pagi, 12 Juni 2020, di rumahnya,” terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK.

Informasi dirangkum menyebutkan bahwa kejadian bermula saat korban, lelaki Ferry Taulu, mendatangi kumpulan warga yang sedang bermain kartu domino. Saat itu terlihat korban menampar salah satu orang di lokasi tersebut, kemudian ditegur oleh tersangka, AR alias Altruis alias Along. Korban pun pulang ke rumahnya.

Beberapa waktu kemudian ketika tersangka, AR alias Altruis alias Along, berjalan pulang ke rumahnya, ia dicegat oleh korban dengan sebilah parang. Tersangka berhenti lalu berjalan mundur ke belakang sambil mengambil batu.

Saat korban mengayunkan parangnya, tersangka langsung melemparkan batu dan mengena di bagian kepala korban. Terkena batu di kepalanya membuat korban terjatuh. Korban sempat dibawa ke RS Kalooran Amurang namun tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.

“Untuk tersangka bersama babuk sebuah batu saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Minsel.(joice)


×
Berita Terbaru Update