Notification

×

Iklan

Iklan

SALAH PERSEPSI TERKAIT TENAGA KERJA DI LABUAN UKI BOLMONG INDUK, BERTY KAPOJOS: KOMISI 3 SEGERA AGENDAKAN RAPAT GABUNGAN

Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:19 WIB Last Updated 2020-06-20T03:19:09Z



MANADOKOMENTAR- Jumat 19/6.2020, bertempat di ruang Komisi 3, DPRD Provinsi Sulut, di laksanakan rapat dengar pendapat antara Komisi 3, dengan Koperasi TKBM perintis bahari, bersama Dinas Perhubungan Sulut, hal yang di bicarakan terkait, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Labuan Uki Kabupaten Bolaang mongondow provinsi Sulut, mengomentari hal tersebut Ketua Komisi 3, Berty Kapojos angkat bicara usai rapat,



terkait perbedaan pendapat antara Tenaga Kerja bongkar muat(TKBM), dengan pihak PT Cons,



" Koperasi TKBM, sebelum masuknya PT Cons di wilayah itu tenaga kerjanya saat itu berada di bawa kendali pihak TKBM, artinya merekalah yang mengatur tenaga kerja yang ada di pelabuhan Labuan uki, tetapi seiring perkembangan saat ini sudah di ambil alih oleh PT Cons, dengan hadirnya pelabuhan khusus di sana, lanjut menurut Berty Kapojos S.SOS, pihak Koperasi TKBM keberatan, sebab mereka tidak di libatkan dalam aktivitas di wilayah labuan uki, " Ungkap, Berty Kapojos kepada sejumlah wartawan, di gedung DPRD Sulut.



Selanjutnya menurut Berty Kapojos, dalam rapat tersebut, sudah ada gambaran titik temu, selanjutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, dalam rapat lanjutan,



" Dalam jangka waktu dekat ini Komisi 3, segera akan mengundang untuk di adakan rapat gabungan, pihak-pihak yang terkait yakni: TKBM dan pihak PT Cons, selain itu beberapa SKPD yang terkait, di antaranya, Disnaker Sulut, dinas Koperasi, dan dinas perhubungan, kami akan mempertemukan mereka untuk mencari solusi terkait permasalahan di Labuan uki, Kabupaten Bolmong induk, " Kata, Berty Kapojos, fraksi PDI.P.

(John Vandersloot).
×
Berita Terbaru Update