Notification

×

Iklan

Iklan

PERBATASAN MANADO-MINUT DIJAGA KETAT. TUMIWA MINTA WARGA BAWA SUKET PERJALANAN

Selasa, 09 Juni 2020 | 22:13 WIB Last Updated 2020-06-09T14:30:41Z

MANADO KOMENTAR-Lurah Paniki bawah Kecamatan Mapanget Manado menegaskan, mulai besok Rabu (10/06/2020), tidak ada satupun kendaraan yang bisa masuk ke Kota Manado dari arah Kabupaten Minahasa Utara tanpa ada surat keterangan perjalanan  (Suket), dan untuk kendaraan roda empat hanya bisa membawa penumpang 50 persen kapasitas muat kendaraan, sebagaimana disampaikan Pak Walikota Manado DR. Ir. GS. Vicky Lumentut SH. M.Si. DEA lewat berbagai media.

“Sebagai Lurah Paniki Bawah yang berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara, saya harus menjalankan perintah Walikota. Jadi yang tidak membawa surat keterangan perjalanan dan tidak menggunakan masker, mohon maaf tidak boleh masuk kota Manado. Ini untuk kenyaman kita bersama,”tegas Tumiwa kepada komentar Selasa (09/06/2020) sore tadi, di kantor kelurahan Paniki Bawah Manado.

Dijelaskan Tumiwa, protokol kesehatan yang diterapkan Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Pemerintah kota Manado harus ditaati, guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Pasien covid-19 di Manado setiap hari terus bertambah, dan Pemerintah tentu tidak mau bertahan dengan kondisi ini. Semoga dengan konsep protokol kesehatan yang diterapkan kali ini dapat membawa perubahan yang signifikan agar kehidupan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,”tandas mantan Lurah Paniki Dua ini.

Sebagaimana di sampaikan Walikota Manado Vicky Lumentut, bahwa setiap warga yang hendak masuk ke-Kota Manado , harus membawa surat keterangan perjalanan dari lurah atau kepala desa dan juga bisa dari instansi serta lebaga tempat bekerja.(jose)

×
Berita Terbaru Update