Notification

×

Iklan

Iklan

Mabuk Miras Gunakan Badik Ancam Pemilik Pantai Benteng Resort, Andika Diciduk Team Tarsius

Sabtu, 20 Juni 2020 | 20:30 WIB Last Updated 2020-06-23T16:52:19Z
Team Tasius serahkan pelaku dan barang bukti di Polsek Ranowulu

BITUNG KOMENTAR- Gara-gara mabuk dan mengamuk menggunakan senjata tajam. Seorang pemuda berinisial AS (16) alias Andika warga Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Ranowulu harus berurusan dengan Team Tarsius Polres Bitung, Sabtu (20/6/2020).

Dari informasi yang berhasil dirangkum komentar.co.id, menurut keterangan para saksi, awalnya tersangka yang saat itu sudah menegak minuman keras jenis cap tikus membuat onar di pantai Benteng Resort. Saat itu ada salah keluarga pemilik pantai Benteng Resort menegur agar jangan membuat keributan. Tak terima ditegur, pelakupun mencabut pisau yang diselipkan di pinggangya kemudian mengancam keluarga pemilik pantai tersebut. Beruntung aksi pelaku berhasil digertak oleh pemilik pantai yang membela diri dengan masuk kerumah dan mengambil parang sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.


Team Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagouw yang saat itu mengamankan tersangka mengatakan saat mengamankan pelaku, berdasarkan laporan pemilik Benteng Resort bahwa pelaku sudah melakukan tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di lokasi pantai Benteng Resort.

"Pelaku kami amankan bersama brang bukti sajam jenis badik di rumahnya tanpa perlawanan dan kita serahkan ke Polsek Ranowulu untuk ditindak lebih lanjut", kata Koagouw.

Koagouw  menghimbau agar masyarakat terus menjaga kamtibmas dan jangan sungkan untuk melaporkan bila ada tindak kejahatan yang terjadi. (Ivan)
×
Berita Terbaru Update