Notification

×

Iklan

Iklan

Kabur Dari Rumah, Gadis 15 Tahun Dicabuli 3 Kali dan Dianiaya Pacar Dengan Api Rokok

Kamis, 11 Juni 2020 | 21:25 WIB Last Updated 2020-06-23T16:51:05Z

BITUNG KOMENTAR-Team Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan pemuda bejat berinisial JM (25) alias Mances Warga Madidir. Setelah membawa kabur seorang gadis belia berumur 15 tahun Warga Kelurahan Manembo nembo selama kurang lebih 3 hari.

Saat berhasil diringkus Team Tarsius Polres Bitung pelaku JM mengakui perbuatannya. Kalau dia sudah membawa kabur seorang gadis dan sudah menggerayangi tubuh gadis tersebut kemudian melakulan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 3 kali terhadap Seruni (Bukan nama asli) di salah satu rumah temanya.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin. S.Hut SIK., melalui Kateam Tarsius Bripka Angky Koagouw mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/405/VI/2020/Reskrim/Res Bitng/Tanggal 08 Juni 2, yang mana korban seruni dilaporkan menghilang selama kurang lebih 3 hari dari rumahnya dan diketahui dijemput pelaku JM alias Mances.

"Sekitar pukul 23:30 di jalan raya Kecamatan Madidir saat melakukan giat patroli kami melihat JM melintas dengan kendaraan motor roda dua. Pada saat itu tim langsung mengejar dan menghadang pelaku, namun pelaku terus tancap gas dan terus berusaha melarikan diri, akhirnya terjadi  kejar kejaran antara pelaku dan tim. Setelah kurang lebih 1 jam pengejaran, tim berhasil menangkap pelaku di depan PT.MNS Bitung," ungkap Koagouw, Kamis (11/6/2020).

Lanjut Koagouw, kemudian tim melakukan introgasi kepada pelaku JM dan menanyakan di mana korban Seruni berada, JM mengakui Seruni disembunyikan karena sudah diketahui menjadi incaran Polisi. JM menunjukkan satu rumah teman pelaku di lorong servis Kelurahan Madidir. Pada saat tim pergi ke tempat tersebut, ternyata korban sudah tidak berada di situ. Tim kemudian melakukan pengembangan kembali dan berhasil menemukan korban di kos kosan di sari kalapa Kelurahan Bitung Barat.

"Saat ditemukan Seruni sedang tertidur pulas JM kami amankan di Polres Bitung guna di proses lebih lanjut, sementara Seruni diantar kembali berkumpul dengan keluarga yang merindukanya," jelas Koagouw.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, Seruni mengaku selama bersama pelaku JM alias Mances Seruni sering dianiaya dengan cara dibakar pakai rokok di bagian leher, dan dipukul kemudian ditendang.

"Iyo, kita dia ja pukul di kepala, tendang di belakang, kong bakar dengan rokok di leher, lantaran dia marah kita pe orangtua so lapor Polisi," kata Seruni kepada komentar.co.id sambil menunjukkan beberapa tanda kekerasan yang dialaminya. (Ivan)

×
Berita Terbaru Update