Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG GELAR PARIPURNA DALAM RANGKA PEMBICARAAN TINGKAT I PENYAMPAIAN ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN APBD BOLMONG 2019

Kamis, 18 Juni 2020 | 19:30 WIB Last Updated 2020-06-20T04:17:37Z

BOLMONG KOMENTAR,. DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna  dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban (PJ), pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bolmong tahun 2019. Rapat paripurna ini sendiri, digelar diruang paripurna DPRD Bolmong, Kamis (18/06).

Rapat Paripurna yang dilakukan secara Video Conference (Vicon) berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolmong, Kamis (18/06/2020), dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, dan Hi Abdul Kadir Mangkat, serta Sekretaris Dewan Drs Hi Yahya Fasa, dihadiri anggat legislatif Bolmong serta diikuti Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow,Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk,S.Th.MM serta  jajaran Pemkab Bolmong.

Lima Fraksi DPRD Bolmong yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Persatuan Demokrat menerima untuk dibahas pada tahap berikut nya. Meski secara keseluruhan dalam pandangan fraksi menerima untuk dibahas, namun ada beberapa fraksi memberikan cacatan kepada Pemkab Bolmong.

Salah satunya Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Febrianto Tangahu meminta, beberapa hal penting kepada Pemkab Bolmong yakni dalam penanganan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 berupa bahan pangan beras, untuk kiranya beras yang diberikan kepada warga kedepannya, beras yang berkualitas dari sisi rasanya. Dan memanfaatkan beras lokal di Bolmong, untuk diberikan kepada warga yang terdampak.

Diminta juga kepada instansi yang terkait, untuk dapat menyelesaikan persoalan tapal batas Tanoyan Selatan dan desa Tapa Aog.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad, dalam pemandangan fraksinya memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong, atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan serta aset daerah tahun 2019. Hal ini dengan bukti, mendapatkan opini WDP dari BPK pertama kali selama kurang lebih 3 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

“Kondisi ekonomi Bolmong, yang terus mengalami perkembangan positif seperti, tingkat kemiskinan menurun ditahun 2019, dibanding tahun sebelumnya,” kata Supandri.

Tak hanya itu, prestasi yang diraih oleh Pemkab Bolmong pada tahun 2019 seperti tingkat pengangguran menurun, IPM alami kenaikan dan laju pertumbuhan ekonomi setiap tahun mengalami peningkatan yang baik.

“Bahkan PAD pada tahun 2019 melampau batas yang telah ditetapkan,” salut Supandri.

Meski demikian, sekian banyak prestasi yang diraih oleh Pemkab Bolmong, Supandri memberikan catatan masukan dan koreksi.

“Segera menindak lanjuti dan menyelesaikan catatan dari LHP BPK, sebagai diatur dalam peraturan yang ada. Dan bila perlu evaluasi pejabat yang tidak mampu selesaikan catatan dari BPK tersebut,” pintah dia.

Tak hanya itu, bagi pihak ketiga atau penyedia yang tidak dapat melaksanakan program dan anggaran pada OPD dapat diproses secara hukum.

“Gunakan atau berdayakan pihak ketiga lokal di Bolmong, dalam pelaksanaan program tahun berjalan dengan mengacu aturan perundangan yang berlaku,” ungkap Supandri.

Selain Fraksi PKB dan Nasdem juga dari Fraksi Golkar, memberikan catatan yang sama.

Sekretaris Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani meminta kepada Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah yang capaian kinerjanya masih rendah.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,SE.MM berharap dari catatan maupun koreksi yang disampaikan oleh enam fraksi kiranya dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow melalui daring online mengatakan, akan mencatat koreksi dan masukan dari sejumlah anggota DPRD Bolmong.(val)
×
Berita Terbaru Update