Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Miliaran Penanggulan Covid 19 Dinsos Minahasa Minta Dilidik Aparat Hukum

Senin, 29 Juni 2020 | 10:11 WIB Last Updated 2020-06-29T13:40:47Z
MINAHASA,KOMENTAR - Kucuran dana yang diperuntukkan buat penanggulangan Covid 19 di Dinas Sosial Kabupaten Minahasa yang jumlahnya cukup besar berjumlah miliran rupiah minta dilidik aparat penegak hukum. Menurut Jeffrey Sorongan warga yang peduli penanggulangan covid 19 Sulut, dana yang diberikan Pemerintah Kabupaten Minahasa buat Dinsos seharusnya diarahkan sesuai harapan pemerintah kabupaten. Apalagi, dana ini menurut informasi yang kami peroleh merupakan peregeseran dana APBD Minahasa tahun 2020.

"kami amati, untuk penanggulan covid 19 yang disalurkan buat warga seperti Alat Pelindung Diri (APD), Rapid dan Swab melalui Dinas Kesehatan. Bahkan, ada juga bantuan dari pihak luar terkait pemberian APD. Sementara untuk Dapur Umum yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan bantuan dari pihak Bank Sulutgo dan BNI. Begitupun dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) dana ini diberikan oleh pemerintah pusat. Sementara untuk pihak Pemkab Minahasa melalui Dinas Sosial hanya berupa beras 5 Kg, Telur dan minyak beserta obat vitamin beserta masker,"ungkap sorongan.
Sementara untuk Pos Penjagaan Covid 19 Desa kelurahan dibiayai oleh desa dan kelurahan. Begitupun untuk Pos Penjagaan covid perbatasan ada beberapa pos dibiayai oleh Desa seperti halnya di perbatasan Minsel Minahasa tepatnya diantara kecamatan Tareran dan Desa Tombasian Bawah.

"Berkaca dari hal tersebut diatas kami minta dana di instansi dimaksud dilidik penggunaan anggarannya oleh pihak aparat penegak hukum yakni kejari dan Kepolisian. Kami mengutip apa yang disampaikan oleh Presiden bahwa yang menyalah gunakan dana covid 19 pihak mana yang terlibat dalam penggunaan dana ini dihukum berat,"tukas Sorongan.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Ketua PAMI Sulut juga Ketua LSM Penjara Meikel Pandeiroth, pihaknya meminta agar dana yang diberikan pemerintah jangan disalah gunakan. Artinya,jika terpakai untuk penanganan covid 19 berapapun besar anggarannya itu sesuai prosedur. Nama jika dana ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk hal lainnya, hal ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Memang, beberapa pimpinan kecamatan yang kamimintai keterangan mengatakan,sejauh ini pihaknya tidak pernah menerima bantuan yang disalurkan lewat Dinas Sosial terkait penanggulangan  Covid 19. Malahan,apa yang kami berikan bantuan untuk warga melalui upaya kami sendiri diluar bantuan Pemkab Minahasa berupa beras, telur,minyak dan vitamin,"ujar Pandeiroth. (Ferry Otta) 
×
Berita Terbaru Update