Notification

×

Iklan

Iklan

DALAM SUASANA COVID19 CREDIT PLUS DIDUGA MERAMPAS MOBIL AVANSA

Selasa, 23 Juni 2020 | 18:02 WIB Last Updated 2020-06-23T10:17:07Z



MANADO KOMENTAR.  Dalam suasana pademi COVID-19 diduga terjadi perampasan kendaraan Mobil Avanza dari tangan pemilik  oleh pihak Perusahan Lising, Kredit Plus Manado.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 17 Juni 2020 pukul 16.00 sore lalu. Insiden terjadi perampasan Mobil secara paksa yang dilakukan oleh karyawan Kredit Plus Manado, terhadap pemilik kendaraan Avanza New.

Awal ceritanya, pada bulan Agustus 2019 lalu, Debetur atas nama Cerdas T. menggadaikan BPKB Mobilnya pada Kredit Plus Manado sebesar Rp. 20 juta. Terjadi penunggakan yang kemudian mendapat telp oleh pihak KREDIT PLUS Manado kompleks Marina Plaza  untuk datang menyelesaikan sisa  tunggakan.

Namun setibanya  dikontor Perusahaan Lising Kredit Plus kompleks Marina Plaza,  karyawan Kredit Plus yang berinisial "JAI" dan 3 orang lainya dengan cara paksa merampas kunci mobil dari tangan pemiliknya.

Kemudian disampaikan oleh  Karyawan Kredit Plus, JAI,  bahwa  Pihak Pemilik kendaraan harus tambah pembayaran sebesar Rp. 7 juta karena mereka telah membayar pihak ketiga untuk mengambil kendaraan.

Menurut korban, sesuai Keputusan MK No18/PUU/XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020 memutuskan bahwa perusahaan kreditur atau leasing tidak bisa mengeksekusi obyek jaminan fidusia seperti kendaraan secara sepihak.

Bahkan, perusahaan leasing harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri.

Atas peristiwa ini diharapkan perhatian dari aparat terkait atas tindakan sepihak dari Perusahaan Lising KREDIT PLUS yg telah mengambil paksa kendaraan dari tangan pemiliknya dan dengan sepihak pula Kreditur membebankan biaya Rp. 7 juta kepada pemilik kendaraan.

Tindakan sepihak dari perusahaan Lising menimbulkan keresahan  dalam masyarakat. Presiden RI Bpk. Ir. H.Joko Widodo berulang kali menyatakan agar aparat mengambil tindakan tegas terhadap perlakuan pihak Kreditur atau Perusahan Lising yg melakukan pengambilan paksa kendaraan debetur, lebih lagi jika menggunakan jasa Debcolektor.(jansen)
×
Berita Terbaru Update