Notification

×

Iklan

Iklan

A.A /// PIMPIN RAPAT PARIPURNA

Jumat, 19 Juni 2020 | 10:59 WIB Last Updated 2020-06-19T02:59:25Z



MANADOKOMENTAR- Kamis, (18/6.2020) bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulut, di laksanakan rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2019.


Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Andrei Angouw,
di hadiri Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, Sekwan Gladys Kawatu, dan bersama para undangan.


Mengingat situasi dan kondisi masih suasana pandemi Covid 19, maka rapat kali ini memperhatikan protokol Kesehatan, dan karena itu bagi anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik, akan mengikuti paripurna ini secara on line/virtual mengunakan teknologi Viďio conference, MENGUNAKAN aplikasi zoom coolmeeting yang di akses lewat handphone dan laptop, dari tempat
Mereka masing- masing sembari memakai pakaian PSH.



Selanjutnya, rapat paripurna, di laksanakan penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran(banggar), dan TAPD, Provinsi Sulut oleh anggota DPRD, Hi, Amir Liputo, dari laporan tersebut ada beberapa hal yang menjadi catatan banggar, adanya sisa lebih  perhitungan anggaran (silpa), target program yang belum tercapai, realisasi DAK yang rendah, aset- aset pemda yang masih bermasalah karena adanya tuntutan dari masyarakat,  sektor Kesehatan harus di tingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat.



Sementara itu dalam  pendapat akhir fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui ranperda dapat di perdakan dengan beberapa catatan antara lain; belanja hibah harus memperhatikan prioritas pembangunan RPJMD, keberhasilan- keberhasilan yang ada dapat di tingkatkan, pembangunan di Kota dan Kabupaten harus memperhatikan asas pemerataan, menjaga cadangan pangan dengan mendorong gerakan menanam kepada masyarakat.



Setelah itu laporan Banggar di lanjutkan dengan penandatanganan Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulut, kemudian penyerahan ranperda oleh Ketua DPRD kepada Gubernur Olly Dondokambey.



Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya, menyampaikan secara umum target dan capaian program yang sudah di laksanakan pemprov dan sekaligus memberi tanggapan atas laporan Banggar dan memberi  pendapat akhir yang sudah di sampaikan Fraksi-fraksi,



" menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sudah di laksanakan secara akuntabel, sehingga perlu ada koreksi bersama untuk kepentingan masyarakat, lanjut di tengah pandemi Covid 19, adanya pemotongan dari Pemerintah pusat menyangkut anggaran, sehingga hal ini harus di sikapi bersama dan bijak agar pembangunan di Sulut tetap berjalan, khus dana DAK, tak dapat di gunakan karen dana tersebut fokus penanganan pandemi Covid 19, " Ungkap Gubernur Olly Dondokambey.

(John Vandersloot).

×
Berita Terbaru Update