Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Gunakan Atribut, Anggota Pol PP Bitung Kedapatan Miras

Minggu, 10 Mei 2020 | 21:37 WIB Last Updated 2020-05-11T00:30:33Z

BITUNG KOMENTAR-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung, JB (23) warga Kelurahan Pardo dan RM (23) warga Nabati bersama dua wanita sebut saja Mawar dan Melati, kedapatan Team Tarsius saat sedang asyik menikmati pemandangan dari atas puncak Kelurahan Kolombo sambil meneguk minuman keras (Miras) jenis cap tikus dicampur soda. Minggu (10/5/2020) pukul 1:17 Wita.

Pantauan komentar.co.id dalam giat patroli, berdasarkan laporan warga Team Tarsius sebenarnya bertujuan mengamankan sejumlah muda mudi yang katanya kumpul kumpul sambil gunakan alat pengeras suara musik kemudian berpesta miras sehingga menyebabkan ketidak nyamanan warga sekitar sedang beristirahat, namun dalam perjalanan ada sebuah mobil Rush putih yang mencurigakan kebetulan terparkir di tempat gelap di wilayah puncak pembuatan jalan tol kelurahan Kolombo, seteleh diperiksa Team Tarsius menemukan muda mudi berpasang pasangan ini di dalam mobil, sementara ada 1 liter miras jenis captikus dicampur soda di lantai aspal depan mobil. Kedua pria tersebut mengaku adalah anggota Pol PP Bitung jaga tugas pernah di Pos Walikota Bitung kemudian ke pos penjagaan depan Damkar Pemkot Bitung dan satunya jaga tugas di Pos Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tak hanya itu, satu diantaranya masih mengenakan celana dan sepatu pakaian dinas Sat Pol PP.


Team tarsius kemudian memberikan arahan untuk tidak nongkrong di tempat tersebut menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi, kerena tempat itu termasuk tempat rawan.

"Kalian sedang apa sudah larut malam ditempat ini?, silahkan pulang saja jangan nongkrong di sini. Tempat ini rawan!," Kata Kateam Tarsius Bripka Angky Koagow memberikan arahan.

"Torang cuma da pasiar ba lia lia pemandangan pak, nda kwa beking apa apa disini. Rencana abis ini kita dengan teman ini dorang somo antar pulang ke Kota Mobagu," jawab kedua gadis saat ditanyai Team Tarsius.
Sementara Kasat Pol PP Kota Bitung Herry Benyamin ketika dikonfirmasi komentar.co.id, membenarkan. Dinilai melanggar disiplin karena ikut pesta miras, dengan mengenakan pakaian dinas Sat Pol PP. Herry menyatakan bersalah, yakni tidak disiplin.

"Akan dipanggil ole Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung untuk menindak anggota yang tidak disiplin," singkat Benyamin lewat pesan WhatsApp.



×
Berita Terbaru Update