Notification

×

Iklan

Iklan

Kolaborasi Timsus Maleo dan Resmob Maesa Berhasil Ungkap Curanmor

Jumat, 29 Mei 2020 | 22:09 WIB Last Updated 2020-06-23T16:45:15Z

BITUNG KOMENTAR-Masukkan dari para netizen dalam kolom komentar di media sosial (medsos) Facebook, dan laporan cepat dari korban pencurian kendaraan roda empat langsung berbuah manis.

Tim khusus (timsus) Maleo bentukan Direskrimsus Polda Sulut berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung, berhasil menggunkap dan menangkap para terduga tersangka.

"Terduga tersangka curanmor ada sindikat, melibatkan beberapa orang," tutur AKP Frelly Sumampouw Wakatimsus Maleo Polda Sulut kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (29/5/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Bitung dalam keterangannya didampingi Ipda Tuegeh Darus dari tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung, kasus curanmor satu unit mobil Agya dari laporan polisi (LP) nomor : 127/V/2020 /res Bitung /sekali Maesa, LP nomor : 351/V/2020/res bitung tanggal 18 mei 2020 dan postingan berita kehilangan mobil Agya warna merah dengan nomor polisi DB 1396 CF di fun page Fab Maleo Polda Sulut.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa orang diduga pelaku yang merupakan sindikat Curanmor.

Hari Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 10.30 Wita Tim Maleo menuju di Desa Mogoyunggung Dumoga Timur dan pergi ke Kecamatan Dumoga Barat Bolmong, menangkap terduga tersangka 1 pria SL alias Korea (31) warga Kecamatan Madidir berperan sebagai pembuat kunci duplikat dan melalukan pencurian mobil.

Tak berhenti disitu saja tim kemudian menuju kota Bitung dan menangkap pria AM alias Dika (33) warga Kecamatan Maesa, yang dalam kasus ini bertindak sebagai perantara dan menjual mobil curian dengan harga rp 25 juta.

Tim juga melakukan penelusuran hingga ke Amurang Minsel, berhasil menangkap pria JK alias Dile (38) warga Kecamatan Malalayang Manado sebagai penjual mobil curian dengan bandrol rp 28 juta.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan di Kelurahan Dendengan Dalam lingkungan III Kecamatab Tikala Manado, terhadap pria K alias Mas (51) sebagai bos atau penyandang dana.

"Setelah berhasil mencidup para terduga tersangka, tim kemudian mengamankan babuk (barang bukti) berupa mobil Agya warna putih tanpa plat atau nomor polisi di area Ring Road manado," tambahnya.
Ipda Tuegeh Darus dari Tim resmob Polsek Maesa yang juga keseharian sebagai Kanit Reskrim Polsek menambahkan, para tersangka dan babuk satu unit mobil diserahkan kepada Polsek Maesa untuk proses sidik.

"Untuk terduga tersangka lainnya pria AS alias Agus dan barang bukti mobil Agya warna merah diamankan Timsus Maleo untuk pengungkapan lainnya," jelas Darus.
×
Berita Terbaru Update