Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Masyarakat Kota Bitung

Selasa, 11 Februari 2020 | 11:56 WIB Last Updated 2020-02-11T03:58:41Z

BITUNG KOMENTAR-Wali Kota Bitung maximiliaan J Lomban SE. M,Si serahkan sertifikat PTSL untuk masyarakat kota Bitung bertempat di BPU kantor walikota Bitung, Senin (10/02/2020).

Dalam sambutan Lomban menyampaikan, selaku pemerintah dan masyarakat kota Bitung memberikan apresiasi yang setinggi - tingginya  kepada badan pertanahan kota Bitung yang telah menindak lanjuti intruksi Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan program PTSL, sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat kota Bitung penerima sertifikat PTSL, untuk menggunakan sertifikat ini dengan baik dan benar agar tidak terjadi hal - hal yang nantinya dapat merugikan masyarakat sekalian," kata Lomban.

Sementara kepala badan pertanahan kota Bitung Hendro R Motulo SH. M,Si mengatakan, proses pelaksanaan sertifikat PTSL dibiayai oleh pemerintah pusat lewat menteri Agraria dan Tata ruang/ kepala BPN RI, dan dibiayai oleh pemerintah kota Bitung.

"Proses pelaksanaan sertifikat PTSL yang diserahkan hari ini merupakan program PTSL tahun 2019, ini merupakan wujud nyata dari pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Sulut, Walikota Bitung bersama jajaran Terkait dalam rangka menginginkan perubahan kehidupan masyarakat di kota Bitung," jelasnya.

Diketahui daftar Kecamatan/ kelurahan penerima sertifikat PTSL yakni, Kecamatan Girian 81 sertifikat, Kecamatan Aertambaga 32 sertifikat, Kecamatan lembeh utara 1196 sertifikat, kecamatan lembeh selatan 915 sertifikat, dan Kecamatan Madidir 55 sertifikat. Jumlah total keseluruhan 2572 sertifikat PTSL.

Turut hadir dalam penuerahan sertifikat PTSL, Sekretris daerah kota Bitung Dr. Audy Pangemanan AP. M,Si, para Asisten bersama jajaran KPD, para camat, Lurah dan seluruh masyarakat penerima sertifikat PTSL. (Ivan)

×
Berita Terbaru Update