Notification

×

Iklan

Iklan

PELAKU PENGANIAYAAN MEMBUAT KORBAN MENINGGAL,EK (22) DIAMANKAN DI MAPOLSEK KAWANGKOAN

Senin, 20 Januari 2020 | 14:17 WIB Last Updated 2020-01-20T06:19:55Z




MINAHASA,KOMENTAR  – EK (22)  warga Desa Tombasian Atas Kecamatan Kawangkoan Barat saat ini diamankan di Mapolsek Kawangkoan diduga terlibat penganiyayaan yang mengakibatkan korban Welly Moniung (45)  warga desa Tombasian Atas tewas. Peristiwa ini terjadi Sabtu (18/1) dini hari.
Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu didampingi Kapolsek Kawangkoan IPTU POl.Anton Tumbelaka berdasarkan keterangan tersangka menerangkan, sebelum kejadian korban sudah dalam pengaruh miras (minuman keras) dan sedang berdiri di depan rumahnya.“Korban ditegur oleh ibu tersangka agar pulang ke rumah karena sudah dalam keadaan mabuk,” ujar Kasubbag Humas.Rupanya korban tak senang atas teguran tersebut, dan terjadilah adu mulut hingga mendorong ibu tersangka.Melihat hal tersebut, tersangka meminta korban untuk masuk ke rumah. Lagi-lagi korban tak menggubris dan memicu perselisihan antara keduanya.“Tersangka yang emosi karena melihat ibunya didorong, langsung memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu kiri hingga jatuh ke jalan,” jelas Kasubbag Humas.Saksi, Rivo yang mendengar keributan segera mendatangi TKP bersama dua orang lainnya, dan mendapati korban tergeletak di jalan. Ketiganya segera membangunkan korban lalu mengantarnya ke rumah.Sementara itu ibu korban menuturkan, dini hari itu ketiga warga mengantar korban ke rumah. Ibu korban meminta agar korban dibaringkan di depan, namun ketiganya menyarankan di kamar tidur yang biasa ditempati korban.Sekitar pukul 10.00 WITA ibu korban mengecek kondisinya, namun karena dikira masih tidur sehingga tidak membangunkannya. Dua jam kemudian ibu korban hendak ke pasar, dan bertemu dengan warga yang menyarankan untuk memeriksa kondisi anaknya karena semalam melihat dianiaya oleh tersangka.Mendengar hal itu, ibu korban langsung kembali ke rumah dan membangunkan korban namun sudah tak sadarkan diri. Ia segera memanggil adik korban, lalu bersama warga lainnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Kawangkoan.Lanjut Kasubbag Humas, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa saat tiba di Puskesmas, korban telah meninggal dunia.Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, ditemukan beberapa luka lecet di bagian tubuh korban, antara lain di telinga kiri, tangan kiri, pusar, ketiak kanan serta ibu jari kaki kanan.“Korban lalu dibawa ke RSUP Prof. Kandouw Manado untuk diotopsi, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka telah diamankan di Mapolsek Kawangkoan untuk dimintai keterangan lebih dalam,” pungkas Kasubbag Humas. (Ferry Otta)




×
Berita Terbaru Update