Notification

×

Iklan

Iklan

JURANI MINTA DLH JELASKAN PROSES GAGAL LELANG PROYEK PENGADAAN INCINERTOR RP11. 5 M

Selasa, 21 Januari 2020 | 18:36 WIB Last Updated 2020-01-21T10:42:46Z
JURANI RURUBUA
MANADO KOMENTAR-Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado Tresye Mokalu, mengenai proses lelang Incinerator anggaran Rp11, 5 miliar yang menurut dia sudah sesuai aturan, tidak langsung ditelan mentah-mentah sejumlah personil Komisi III.

menurut mereka peenyataan itu membingungkan, lantaran pengadaan incinerator yang disebut mendesak, hingga kini belum beroprasi.

"Jika proyek itu mendesak, harusnya setelah selesai dibangun harus segera beroprasi. Ini membingungkan saya. maslahnya fakta dilapangan semua incinerator belum ada yang beroprasi.
Jadi yang dimaksud mendesak itu apanya," beber Anggota DPRD Manado Jurani  Rurubua.SST, yang disampaikan lewat press confrnce dihadapan sejumlah wartawan parlemen  Manado, Selasa (21/01/2020) di Ruang komisi III DPRR Manado.

Dia kemudian meminta, agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado untuk menyampaikan secara rinci mengenai gagalnya lelang proyek pertama dan kedua kemudian di PL-kan.

"Jika lelang pertama gagal penyebabnya apa?. Lalu lelang yang ke dua juga gagal lagi, alasannya apa?. Lalu apa benar proyek itu pernah diusulkan untuk dilelang ketiga kali?. Kemudian dasar dari PA untuk mem-PL-kan proyek itu apa?. Kan perlu ada penjelasan yang jujur,"ujar Jurani.

Dijelaskan jurani, bahwa Komisi III sebenarnya hanya ingin agar semuanya terang menderang. Artinya tidak ada yang seolah disembunyikan, khususnya Proses lelang pengadaan incinerator yang nilai anggarannya cukup fantastik itu.

Menurut dia, jika incinerator itu benar-benar mendesak, maka penganggaran harus tuntas sampai dengan pemasangan aluran listrik, sehingga ketika incinerator itu selesai dipasang, langsung bisa dioprasikan.

"Itu yang baru namanya mendesak,"terang Anggota DPRD Manado yang yang dikenal vocal itu.

Kendati begitu, pihak Komisi III masih memberikan ruang untuk Kadis DLH untuk menjelaskannya lewat hearing atau RDP, yang sudah dijadwalkan oekan depan.(jose)

×
Berita Terbaru Update