Notification

×

Iklan

Iklan

DIDUGA TABRAK INSTRUKSI PRESIDEN, KOMISI I KULITI BEA CUKAI MANADO

Kamis, 30 Januari 2020 | 15:31 WIB Last Updated 2020-01-30T07:38:46Z
SUHARTO ISHAK KIU
MANADO KOMENTAR-Komisi I DPRD Kota Manado, Kamis (30/01/2020) menggelar hearing dengan Bea Cukai Manado, terkait berbagai kejanggalan eksport di kawasan perbatasan, khususnya di pulau Sangihe.

Anggota Komisi I DPRD Manado Suharto Ishak Kiu. S.Sos mengatakan, kalangan pengusaha saat ini masih menenui kendala dalam pengurusan dokumen eksport dari Negara asal ke Negara tujuan

Dengan adanya kendala itu, maka tak heran jika pelaku bisnis kerap menemui kesulitan untuk menembus pasar ekspor baru, mulai dari waktu, biaya hingga proses administrasi.

”Jadi tidak muda para pengusaha lokal untuk mengurus berbagai dokumen ekspor barang menuju suatu Negara. Itu lantaran ada dugaan  oknum Bea dan Cukai yang terlalu birokrasi dalam mengeluarkan dokumen eksport. Kan presiden sudah memberikan pernyataan, bahwa jika semua dokumen sudah lengkap dan tidak menyalahi aturan langsung ditandatangani. Kalau perlu tutup mata,”kata Tito mengutip pernyataan Presiden usai hearing, sambil mengangkat dokumen yang dia kumpulkan, dengan isi surat yanh dilayangkan Bea Cukai ke Malang Jawa Timur.
Add caption

Lewat pernyataan Presiden itu kata Tito, maka intansi terkait harus lebih terbuka, sekaligus mendukung pengusaha Export, yang ada di Sulut terutama di kepulauan sanger  dan Talaud, agar Negara mendapat keuntungan dari Pajak dan Bea masuk.

“Kan sudah jelas bahwa ada instruksi dari Presiden bahwa untuk peningkatan ekonomi maka para pengusaha eksport harus diberikan kemudahan,”tegas Tito.

Penegasan Tito itu bukan tidak berasalan. Dia menambahkan, bahwa kedekatan hubungan antara philipna dan indonesia sejak dahulu sangat erat, sering terjadi barter barang dikedua anatara masyarakat di dua kepulauan. Kondisi itu kata Tito sangat merugikan Negara, karena masyarakat melakukan eksport secara illegal.


Jika pihak terkait ingin membantu pengusaha eksport, maka menjadi kewajiban untuk mengajak masyarakat untuk melakukan eksport yang benar, sehingga disamping negara medapatkan keuntungan, mereka juga mendapat pekerjaan dan pendapatan yang baik.

Buktinya, komoditi seperti Ikan, Bahan pangan, dan Rokok sudah dieksport ke negara tetangga selama kurang lebih 6 tahun, dan kapali kapal rakyat menjadi sarana angkut walau ukurannya kecil.

“Jika masyarakat dapat ajak untuk bereksport secara legal, lewat berbagai dokumen resmi. Kita sebagai pengusaha tentu senang. Meski mereka menggunakan kapal-kapal kecil,
lapangan pekerjaan mereka merata. Dan tidak dikuasai oleh satu mother Vessel yang sangat merugikan masyarakat. ,”ungkap Tito.

Tito kemudian berharap, agar Intansi terkait seperti Bea dan Cukai, KUPP, kepala daerah, Polisi bahkan Abri dapat mendukung, memfasilitasi, kegiatan eksport sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Presiden.

Mengenai adanya isu penyeledupan didaerah itu, Tito berharap agar pihak pemerintah lewat instansi terkait untuk memperketat  pengawasan.

Kendati begitu, Tito mengapresiasi kinerja pihak kepolisian/TNI serta Syabandar dan Costguard dalam menjaga area perbatasan di setiap Wilayah di Indonesia.

Selanjutnyakata Tito, pihaknya akan kembali mengundang Bea Cukai Manado. lantaran dalam hearing hanya dihadiri oleh PLH dan jajarannya."Kami akan undang kembali Bea Cukai, dan minta pernyataan langsung dari Kepala Bea Cukai Manado " tandasnya.

Sementara itu, pihak Bea cukai Manado melalui kepala penindakan Pak Theo yang dimintai keterangan tidak mau berkomentar.(jose)
×
Berita Terbaru Update