foto ilustrasi |
“Postingan itu adalah upaya untuk memojokan saya selaku Kepala Pasar (Kapas) Amurang. Tidak benar, bahwa saya telah mematok harga sewa lapak untuk pedagang pakaian cabo dengan harga yang mencapai angka Rp7 hingga 12 juta,”kata Nacha kepada wartawan, pekan lalu di Rumahnya, Kelurahan Ranoyapo, Sabtu pagi (16/11/2019).
Dia kemudian menambahkan, bahwa tidak benar tudingan yang menyebut dirinya telah menerima uang sewa lapak seperti yang diposting lewat Medsos, dari pedagang pakayan cabo atas nama Donny Bakululu.
“Tidak ada yang namanya sewa menyewa lapak, ini benar-benar sudah mencemarkan nama saya selaku kepala pasar Amurang.”tegas Kapas Nacha. Yang kami lakukan adalah melakukan penagihan harian sebagaimana diatur oleh PD. CWE,”jelasnya.
Sementara itu, pedagang pakaian cabo bernama Donny Bakululu (40) yang dikonfirmasi wartawan, juga membantah, jika dirinya memberikan uang sebesar Rp7 hingga 12 juta kepada Kepala Pasar, terkait sewa lapak.
“Sebagai pedagang, saya sudah hampir dua tahun di pasar ini. Saya tidak pernah memberikan uang sewa lapak sebesar Rp.7jt sampai dengan Rp.12juta. Tudingan kepada Kepala Pasar itu tidak benar. Kami hanya membayar tagihan retribusi Lapak. Jadi yang kami setor dengan teman-teman pedagang itu adalah, setoran harian, serta pembayaran keamanan.”tandasnya.(Dotu)